KARIMUN TERKINI

Siap-siap! Belajar Tatap Muka di Karimun Dimulai 11 Januari, Dibuka untuk 298 Sekolah

Bupati Karimun Aunur Rafiq bilang, proses belajar tatap muka akan dimulai di enam kecamatan zona hijau Covid-19 di Karimun, mulai 11 Januari

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Belajar Tatap Muka di Karimun Dimulai 11 Januari, Dibuka untuk 298 Sekolah. Foto rapat tindak lanjuti persiapan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di gedung cempaka putih, Kamis (7/1/2021) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Proses belajar tatap muka di Karimun segera dimulai pada 11 Januari 2021.

Dalam hal ini, sejumlah sekolah wajib memenuhi persyaratan ketat yang telah ditetapkan pada rapat persiapan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Itu pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.

Rapat dihadiri Bupati Karimun beserta Asisten I dan Asisten III, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kakang Karimun, Kepala Dinas Kesehatan, Kelasatpol PP, Kabag, Camat dan instansi terkait.

Rapat digelar di Gedung Cempaka Putih, Kamis (7/1/2021).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, proses kegiatan belajar tatap muka akan dimulai di enam kecamatan zona hijau Covid-19.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Karimun Dibuka 11 Januari, Berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19

Diketahui, Karimun memiliki 12 kecamatan dan hanya 6 kecamatan yang berstatus zona hijau Covid-19 saat ini.

Di antaranya Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Buru, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai.

"298 sekolah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Rafiq.

298 sekolah itu terdiri dari 50 sekolah PAUD, 64 Sekolah Dasar (SD), 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), 3 Sekolah Pendidikan Non-Formal, 7 sekolah Madrasah Aliyah (MA), 139 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).

"Untuk zona kuning pada Kecamatan Kundur dan Kecamatan belat akan dipersiapkan dan menunggu hingga tanggal 14 Januari 2021 mendatang," ucap Rafiq.

Sementara untuk zona oranye diminta menunggu hingga menjadi zona hijau Covid-19.

"Pengawas sekolah di setiap kecamatan wajib mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran setiap Minggunya," katanya.

Rafiq mengimbau kepada 298 sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka agar mematuhi peraturan yang telah dibuat.

"Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan ditindaklanjuti dan sekolah akan ditutup," tegas Rafiq.

Ia menjelaskan teknis pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Di antaranya kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off, pembelajaran dilakukan pada Senin hingga Sabtu dengan proses pembelajaran 30 menit dalam 4 mata pelajaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved