Gisel Fokus Minta Maaf Usai Keluar Dari Ruangan Pemeriksaan, Kekasih Wijin Terlihat Lebih Tegar
Aktris Gisella Anastasia baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
"Hari ini aku memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan yang seharusnya aku jalanin Senin tanggal 4 kemarin," ucap Gisella Anastasia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Pakar Ekspresi Temukan Kepiluan Di Sudut Mata Gisel saat Minta Maaf Soal Video Syur, Apa Artinya
Seperti yang pernah dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mantan istri Gading Marten itu tak hadir dipanggilan pertama karena menjemput putrinya.
"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," terangnya.
Tak banyak yang disampaikan Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam," ucap Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakartas Selatan, Jumat (8/1/2021).
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," lanjutnya.
Gisel memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khsusnya orang-orang terdekatnya agak bisa melalui kasus tersebut.
"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ungkap Gisel.
"Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya. Terimakasih tuhan memberkati," terangnya.
Gisella Anastasia kemudian langaung berjalan menghindari awak media dan menuju mobilnya.
Selama ia berjalan menuju mobil, Gisel diam seribu bahasa tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan hari ini.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Ia kemudiam mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Alasan tak ditahan
Polisi tak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan keduanya tak ditahan.
