MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Soal Keamanan Vaksin Bukan Wewenangnya

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Shole 

Presiden kembali menegaskan bahwa ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, diantaranya dokter dan perawat. 

"Didahului dulu nanti dokter-dokter perawat-perawat dan selanjutnya masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin Covid-19.  Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitternya @Jokowi, Kamis, (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, vaksin Covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah. Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved