Darah Bercucuran di Jalan Depan Warung, Polisi Suruh Warga Hapus Rekaman HP, Ini Kata Komnas HAM
Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melaksanakan penangkapan terhadap enam anggota FPI.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pengusutan kasus tewasnya laskar FPI terus bergulir.
Komnas HAM pun mengungkap sejumlah hal usai penyelidikan dilakukan.
Seperti diketahui penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Disebutkan jika polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Penghapusan video CCTV tersebut dilakukan polisi usai melaksanakan penangkapan terhadap enam anggota FPI.
Polisi juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.
Beberapa saksi merupakan warga yang berada di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.
"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).
Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.
Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.