BATAM TERKINI
Dua Tahanan Kabur dari Polsek Batuaji Batam Dibekuk Polisi, Ini Kata Kapolresta Barelang
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, dua tahanan kabur dari Polsek Batuaji ditangkap di Tanjunguma, pukul 10.00 wib, Sabtu (9/1)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, dua tahanan Polsek Batuaji yang sempat kabur, Jumat (8/1/2021) lalu ditangkap di kawasan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
"Sekitar pukul 10:00 WIB kedua pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang," ujarnya, Sabtu (9/1/2021).
Yos menyebut, kedua tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Batuaji itu terlibat kasus curanmor dan pencurian rumah kosong. Kedua pelaku diketahui berinisial RP (22) dan IR (27).
Dijelaskan Yos, RP merupakan tahanan curanmor. Ia ditangkap pada 17 Agustus 2020 lalu dan resmi ditahan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2020.
"Setelah menjalani proses persidangan, RP telah divonis 2 tahun dan merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Mapolsek," kata Yos.
Sedangkan IR, merupakan tersangka kasus pencurian rumah kosong di dua tempat di kawasan Batuaji pada April dan Juli 2020 lalu, dan ditangkap Polsek Batuaji pada 16 Oktober 2020.
"Status tersangka (IR) saat ini adalah tahanan Jaksa," ujar Yos.
Sembunyi di Semak-semak
Diberitakan, sempat kabur, dua tahanan titipan Kejaksaan di Polsek Batuaji Batam, ditangkap tim gabungan Polresta Barelang.
Hal tersebut disampaikan Kanitreskrim Polsek Batuaji Batam, Iptu Thetio, Sabtu (9/1/2021).
Theo sapaannya menjelaskan, dua tahanan kabur itu diketahui bernama Rahmat Prayoga dan Irmawan.
Mereka ditangkap di daerah Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.
"Keduanya sudah diamankan tidak lebih dari 24 jam," kata Thetio.
Ia melanjutkan, kedua tahanan diamankan di semak-semak daerah Tangjunguma.
"Mereka bersembunyi di semak-semak saat diamankan," kata Thetio.
Sementara saat ditanya apakah kedua tahanan hendak melarikan diri ke luar Batam, Thetio tidak memberikan komentar.
"Langsung ke Polres saja," kata Thetio.
Sebelumnya diberitakan, sempat melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Batuaji, Jumat (8/1/2021) dini hari, dua tahanan Polsek Batuaji akhirnya berhasil ditangkap kembali, Sabtu (9/1/2021).
Kedua tahanan yang melarikan diri itu dikabarkan telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang.
"Kedua pelaku sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Barelang Kompol Andri Kurniawan, Sabtu (9/1/2021).
Keduanya diamankan di kawasan Lubuk Baja Batam Sabtu pagi.
"Nanti lengkapnya keterangan dari Humas Polresta ya," ujar Andri.
Sebelumnya, 2 tahanan Polsek Batu Aji, Batam melarikan diri ruang tahanan Mapolsek Jumat (8/1/2021) dini hari.
Dari informasi yang didapat Tribun Batam kedua orang tahanan itu melarikan diri atau kabur melalui ventilasi udara sel tahanan Mapolsek Batuaji.
Kedua pelaku tersebut setelah menjebol ventilasi udara sel tahanan, lalu melarikan diri melalui celah tersebut.
Setelah berhasil keluar, kedua orang tersebut memanjat dinding pembatas polsek lalu melarikan diri melewati perumahan warga.
Belum diketahui kasus apa yang membuat dua orang itu berstatus tahanan polisi.
Baca juga: 3 Tahanan Ditpolairud Kepri Polda Kabur, Gergaji Besi Sel Tahanan
Data yang dihimpun Tribun Batam, kasus kaburnya tahanan di Polsek Batuaji tidak hanya sekali terjadi, namun sudah berulang kali.
Pada tahun 2009 lalu sebanyak 11 tahanan Polsek Batuaji melarikan diri dengan menjebol ventilasi udara sel tahanan.
Selanjutnya pada tahun 2015 sebanyak 7 tahanan juga melarikan diri dengan menjebol ventilasi udara di sel tahanan juga.
(TribunBatam.id/Alamudin/Ian Sitanggang)
*Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google