NAFSU BUAS AYAH Hamili Putri Kandung Hingga Lahirkan 2 Anak, Cabuli Lagi Cucu Sekaligus Anaknya

Nasu buas seorang ayah tega menggauli putrinya hingga hamil dan mElahirkan 2 anak, yang tak luput dari pencabulan

Kolase ilustrasi Tribun Video dan dokumen pribadi Tribun Jabar
NAFSU BUAS AYAH Hamili Putri Kandung Hingga Lahirkan 2 Anak, Cabuli Lagi Cucu Sekaligus Anaknya. Foto hanya ilustrasi 

Dari istri kedua Ak memiliki anak perempuan yakni Fr dan Fi.

Keduanya juga kembali digauli hingga salah satunya hamil dan memiliki dua anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Ak kini mendekam di tahanan Polres Banggai hingga berkasnya rampung.

Tersangka Ak terancam hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Ibu Muda di Aceh Diperkosa saat Tertidur Lelap, Melawan saat Digerayangi, Anak jadi Korban

Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Bocah yang Dibunuh saat Menolong Ibunda yang Diperkosa saat Subuh

Baca juga: VIDEO - TERUNGKAP, Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Pernah Divonis Seumur Hidup

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan (Shutterstock)

Kebiri kimia

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2020 tentang hukuman kebiri untuk pelaku kekerasan terhadap anak.

PP ini mengatur tentang cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumunan identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Bahwa untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak."

Baca juga: DERETAN Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Batam Selama 2020, Didominasi Kasus Pencabulan

Baca juga: Ibu Guru Cabul Berzina dengan 3 Siswa, Kasusnya Terbongkar karena Hamil, Anak Siapa yang Dikandung

Baca juga: Istri Lagi Hamil Tua, Oknum Guru Ngaji di Palembang Malah Tega Cabuli Muridnya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pria Ini Juga Cabuli Cucu yang Sekaligus Anaknya

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved