HUBUNGAN TERLARANG

Buntut Hubungan Terlarang Seorang Wanita, Kini Dia Dilaporkan Anaknya Sendiri ke Polisi

Hubungan terlarang yang dilakukan oleh seorang ibu akhirnya membuat seorang anak menjadi korban. Iapun melaporkan ibunya

Editor: Eko Setiawan
Istimewa via Tribun Jateng
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. 

TRIBUNBATAM.id |DEMAK - Pasca perceraian orang tuanya, seorang remaja 19 tahun menjadi korban kekerasan sang ibu.

Bahkan ia harus mengalami luka dibagian pelipis akibat dijambak oleh sang ibu.

Permasalahan ini awalnya dikarenakan perselingkuhan sang ibu dari ayahnya.

Akibat perselingkuhan itu, ayahnya menceraikan ibu sang remaja putri.

Usai bercerai, anak-anak ikut oleh ayahnya dan tinggak dirumahnya.

Namun sayang, ketika ia hendak pergi ke rumah untuk mengambil baju, ia malah dipukul oleh ibunya sendiri.

Diapun membuat lapran dan tidak mau mencabut laporan polisi tersebut.

Hubungan terlarang sang ibu dengan selingkuhannya membuat dunianya seakan suram.

Baca juga: Foto Ratih Windania Kembali Disorot, Berawal Ditemukannya Jaket Merah Muda, Merintih Hati

Baca juga: Siap-siap Tidur Nyenyak, Inilah 5 Cara Ampuh Mengatasi Insomnia

Baca juga: SOSOK di Balik Nama KRI John Lie, Sang Penyelundup Laut yang Dicintai Anak Jalanan

Seorang anak laporkan ibu kandungnya ke Polisi setelah mengalami kejadian tidak mengenakan.

Ia diketahui mengalami luka dibagian pelipis usai dijambak ibunya dan kemudian terjatuh.

Atas kejadian tersebut, iapun membuat laporan ke Polisi.

Dirinya melaporkan ibu yang sudah melahirkannya.

Baca juga: Cara Simpan Buah Potong untuk Bekal, Tetap Segar dan Tak Layu dengan 6 Trik Ini

Baca juga: Harga Mobil Bekas Honda Brio Satya, Termurah Rp 100 Jutaan, Cek Daftar Harga Lainnya di Sini

Baca juga: Pesan Menyentuh di Balik Unggahan Terakhir Sang Pramugari, New Beginning Is Now

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan. 

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di sebuah kampus di Jakarta  ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya. 

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved