VIRUS CORONA DI BINTAN

UPDATE Corona di Bintan, 10 Meninggal Dunia, 431 Pasien Sembuh Corona, 13 Kasus Aktif

Total Corona di Bintan, ada 454 kasus covid-19 dari laporan Satgas Covid-19 Kepri per tanggal 10 Januari 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
UPDATE Corona di Bintan, 10 Meninggal Dunia, 431 Pasien Sembuh Corona, 13 Kasus Aktif. Foto petugas Dinkes Bintan dan penyelengara Pilkada Bintan mendatangi kediaman pasien positif Covid-19. 

Dua orang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan seorang laki-laki berinisial AR (15) dan FNM (21).

Ini merupakan kali kedua virus corona di Bintan menyerang pondok pesantren.

Ponpes Darussilmi sempat menjadi klaster virus corona di Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni menyampaikan, kasus 421 berinisial AR dan FNM kasus terkonfirmasi positif Corona di Bintan nomor 422 disertai dengan gejala batuk, pilek serta hilangnya indera perasa.

"Keduanya kini tengah diisolasi mandiri," kata Gama, Selasa (22/12/2020).

Selanjutnya, kasus nomor 423 salah seorang petugas Puskesmas Teluk Sasah berinisial HH (27) seorang lelaki yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien ini positif karena berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Gama menjelaskan, kasus nomor 424 seorang lelaki berinisial SS (24) warga Tanjung Permai yang berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam.

TERPAPAR CORONA-Sejumlah santri di Ponpes Darussilmi Toapaya, Bintan terpapar Corona. Foto: Suasana saat Camat Toapaya Nepy Purwanto bersama jajarannya mendatangi Ponpes Darus Ilmi Toapaya.
Camat Toapaya Nepy Purwanto bersama jajarannya mendatangi Ponpes Darus Ilmi Toapaya. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Sementara kasus 425 juga seorang lelaki berinisial Asm (26) warga Teluk Sasah yan juga berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam.

"Kasus nomor 425 disertai dengan gejala seperti hilangnya indera perasa dan anosmia," tuturnya.

Berikutnya, kasus nomor 426 merupakan seorang perempuan berinisial FT (28), kasus nomor 427 seorang perempuan berinisial Suc (51) warga Kawal Kecamatan Gunung Kijang yang disertai dengan gejala batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas dan nyeri otot.

"Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta belum lama ini," terangnya.

Sedangkan kasus nomor 428 seorang lelaki berinisial Sup (65) warga Teluk Sebong yang juga disertai dengan gejala batuk, demam dan sesak napas.

"Semuanya sudah menjalani isolasi mandiri,"jelasnya.

Gama juga menambahkan, bahwa dengan adanya penambahan 8 kasus, kini total kasus Covid-19 di Bintan mencapai 428 kasus.

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020.
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved