BATAM TERKINI
Cekcok Rumah Tangga Berujung Penjara, Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Patah Tulang
Cekcokk Rumah Tangga berujung penjara. Seorang ayah berinisial DAB (20) tega menganiaya anak kandungnya hingga patah tulang. Kok bisa?
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib malang dialami balita berumur 1 tahun 7 bulan berinisial R.
Ia mengalami patah tulang pada bagian paha sebelah kanan. Lehernya juga tak bisa ditegakkan dengan normal.
Kondisi balita itu bukan tanpa sebab. Ia mendapat perlakuan itu dari ayah kandungnya sendiri berinisial DAB (20) yang kini dibekuk Satreskrim Polresta Barelang.
Pria 20 tahun itu naik pitam dengan menendang buah hatinya sendiri saat tertidur pulas ketika cekcok dengan istrinya berinisial M (19).
Anak kandungnya kini harus menjalani terapi di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami sang ayah.
Nasi sudah menjadi bubur. Penyesalan pun datang selalu di akhir.
DAB yang ditangkap di kawasan Batuaji atas laporan istrinya itu, mengaku menyesal dengan apa yang diperbuat kepada anaknya itu.
"Saya awalnya marah dan emosi sama istri saya. Dia bandel dan gak mau dibilangin. Jadinya, saya emosi ke anak saya," sebut DAB, Selasa (12/1/2021).
Sementara istri DAB mengaku jika ia bersama suaminya kerap terlibat cekcok.
Jika suaminya marah, ia tidak segan memukul istri bahkan anaknya sendiri.
"Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan. Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia, Tapi saya dipukul dia," lanjutnya.
Selama ini mengalami derita dalam rumah tangga, dirinya mengaku sering dipukul dan takut menceritakan kepada kedua orangtuanya.
Ia pun memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.
Terlalu sering disakiti, S akhirnya memberanikan diri kabur kerumah orangtuanya.
Baca juga: Ngeri! KPPAD Kepri: Kasus Kekerasan Anak Mendominasi Batam! Ini Perincian Korbannya!
Baca juga: KPPAD Kepri Sebut Bullying di Sekolah Termasuk Kasus Kekerasan Anak Dominan di Kepri
Puncaknya, ketika anak darah dagingnya sendiri mengalami patah tulang.
