TRIBUN WIKI
Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Ini Profil dan Daftar Layanan RSUP Raja Ahmad Tabib
Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Ini Profil dan Daftar Layanan RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Ini Profil dan Daftar Layanan RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Vaksinasi Covid-19 telah dilakukan secara perdana di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (14/1/2021).
Proses penyuntikannya dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib (RAT), Jalan WR Supratman, Tanjungpinang.
Para penerima vaksin terdiri dari stakeholder dan jajaran Forkopimda di Provinsi Kepri.

Vaksinasi yang dilakukan di lantai 4 rumah sakit ini mendapat pengawalan ketat dari sejumlah aparat TNI/Polri maupun Satpol PP.
RSUP Raja Ahmad Tabib sebagai lokasi vaksinasi Covid-19 adalah salah satu rumah sakit daerah terbesar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Rumah sakit yang terletak di kecamatan Tanjungpinang Timur ini pertama kali beroperasi pada 29 Februari 2012.
Penamaannya sendiri mengambil nama seorang dokter asal Penyengat, Tanjungpinang, yakni Raja Ahmad Tabib.
Baca juga: Mengenal KIPI, Reaksi 30 Menit Pasca Disuntik Vaksin Covid-19, Apa yang Terjadi?
Layanan
Rumah sakit ini memiliki sejumlah layanan mulai dari :
Pelayanan Medik
- Hemodialisa
- Instalasi Bedah Central
- Rehabilitasi Medik
Penunjang Medik
- Laboratorium
- Radiologi
- Unit Transfusi Darah Rumah Sakit
- Farmasi
- Central Sterile Supplay Department (CSSD)
Baca juga: Antisipasi Efek Samping Vaksinasi Corona, Kadinkes Kepri: Kita Siapkan Rumah Sakit Rujukan
Baca juga: Bapelkes Siapkan 160 Vaksinator Dukung Vaksinasi Corona di Batam, Berikut Rinciannya
Penunjang Non Medik
- Instalasi Gizi
- Instalasi Loundry
- Kesehatan keselamatan Kerja (K3RS)
- IPAL
Pengenalan dan Edukasi
- Klinik Afika
- Manajemen Nyeri Persalinan Saat Kontraksi Menggunakan Brithing Ball
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Batam, Kadinkes Pilih di Ruang Terbuka, Lebih Humanis & Friendly
Baca juga: Aparat Kawal Ketat Vaksinasi Corona Pertama Kepri di RS Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang
Sejarah
Melansir situs resmi RSUP Raja Ahmad Tabib, rumah sakit ini telah beroperasi sejak 29 Februari 2012 berdasarkan Surat Ijin Operasional Rumah Sakit Nomor 001 / Dinkes / II / Tahun 2013 dan telah menerapkan BLUD penuh sejak 1 Januari 2014.
Struktur organisasi dan tata kerja RSUD Raja Ahmad Tabib ditetapkan melalui Perda Provinsi Kepri No 5 Tahun 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Lain Provinsi Kepulauan Riau.
Rumah sakit ini didesain sebagai rumah sakit kelas B non pendidikan dan merupakan rujukan bagi kabupaten / kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada awalnya pendirian rumah sakit ditujukan untuk meningkatkan akselerasi penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), meningkatkan jaminan kesehatan terutama penduduk miskin, dan pelayanan kesehatan rujukan yang komprehensif.
Arah ke depan RSUP Raja Ahmad Tabib direncanakan menjadi kelas B pendidikan.
Alamat
Jalan WR. Supratman No. 100 Km 08, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang.
Vaksinasi dikawal ketat

Sementara itu, aparat kawal ketat vaksinasi corona pertama Kepri di RS Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.
Penyuntikan Vaksin Covid-19 pertama di Kepri untuk sejumlah stakeholder dan jajaran Forkopimda di Provinsi Kepri mendapat pengawalan ketat dari sejumlah aparat TNI/Polri maupun Satpol PP.
Penyuntikan vaksin Corona perdana ini dilaksanakan di lantai 4 Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib (RAT) di Jalan WR Supratman, Tanjungpinang.
Pantauan Tribunbatam.id, tampak jajaran kendaran pihak kepolisian memenuhi area lingkungan rumah sakit.
Di pintu masuk rumah sakit lantai 1, lebih kurang belasan aparat turut berjaga.
Penjagaan di pintu masuk harus melewati meja registrasi yang dijaga oleh petugas kesehatan rumah sakit.
Dengan begitu, peserta yang akan masuk ke area penyuntikan harus mendapat izin dari pihak kemananan yang berjaga.
Diketahui aparat kepolisian yang berjaga diturunkan dari Polda Kepri.
"Untuk masuk ke dalam sudah tidak bisa lagi bang. Jumlahnya dibatasi, maaf pintunya kami tutup dulu," ujar seorang petugas Satpol PP Provinsi Kepri kepada awak media, Kamis (14/1/2021).
Baca berita terbaru lainnya di Google