IMLEK 2021

Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal

Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal.

IST
IMLEK 2021 - Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Tak Ada Kemeriahan dan Lampion Imlek pada Masa Soeharto, Etnis Tionghoa Sampai Lupa Tanggal.

Perayaan Imlek selalu dimeriahkan dengan kelap-kelip lampion, barongsai, tebaran angpau, dan sejumlah atribut khas lainnya.

Berbagai harapan mewarnai perayaan tahun baru China ini.

Tahun ini, Imlek jatuh pada 12 Februari 2021.

IMLEK 2021 - Inilah 7 Tradisi Khas Imlek 2021, Angpau hingga Pakai Serba Merah. FOTO: ILUSTRASI
IMLEK 2021 - Inilah 7 Tradisi Khas Imlek 2021, Angpau hingga Pakai Serba Merah. FOTO: ILUSTRASI (IST)

Nuansa serba merah selalu identik dengan perayaan Imlek.

Namun, tak banyak yang tahu jika perayaan Imlek sempat dilarang di Indonesia.

Sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek selalu dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Perayaan dilakukan di banyak kota besar. Lengkap dengan lampu-lampu lampion dan pertunjukan barongsai serta liong bisa dilakukan di ruang terbuka.

Baca juga: Imlek 2021, 5 Shio Diramalkan Banyak Hutang di Tahun Kerbau Logam, Shio Macan Waspada

Baca juga: Imlek 2021, Hati-hati 5 Shio Bisa Terjerat Utang Besar di Tahun Kerbau Logam

Zaman pendudukan Jepang 

zaman pendudukan Jepang

Jauh sebelum Gus Dur, pernah pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi.

Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943.

Inilah pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.

Zaman kemerdekaan Tomy Su Koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia, seperti dikutip dari Harian Kompas (8/2/2005) menyebut, di masa awal revolusi, Pemerintah Republik Indonesia juga mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tionghoa.

Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa.

Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.

Baca juga: 7 Tradisi Khas Imlek 2021, Angpau hingga Pakai Serba Merah

Baca juga: Imlek 2021, Tahun Kerbau Logam Kebangkitan 5 Shio, Dapat Proyek Besar

Orde baru

orde baru

Kondisi berubah setelah meletusnya peristiwa G30S.

Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi; lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Selama 32 tahun Orba berkuasa, tidak pernah ada imlek yang meriah seperti tahun-tahun terakhir ini.

Tomy mengatakan, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan Soeharto, beraroma rasis terhadap Tionghoa.

Hal itu bisa terlihat dari ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China (1966), kehidupan masyarakat Tionghoa diawasi dengan keluarnya Inpres No 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, proses naturalisasi (1969).

"Ethnic cleansing atas Tionghoa tidak hanya dalam pengertian fisik, tetapi juga pemusnahan segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk kebudayaan dan tradisi agamanya," tulis Tomy.

Baca juga: Imlek 2021, Momen Terbaik Shio Babi untuk Investasi di Tahun Kerbau Logam

Imlek sepi

Dampaknya, tahun baru imlek di masa orde baru sepi.

Harian Kompas 1 Februari 1973 ketika itu menulis, sebagian besar masyarakat keturunan yang berumur di bawah 40 tahun sudah tidak lagi merayakan imlek.

Generasi yang lebih muda bahkan tidak mengetahui kapan Tahun Baru China atau Imlek jika tidak diberitahu oleh generasi yang lebih tua.

Reformasi Kemudian pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000.

Gus Dur

Isi dari inpres tersebut mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Setelah keluarnya inpres itu, masyarakat Tionghoa kembali dapat merayakan tahun baru Imlek diruang publik.

"Maka setiap kali menjelang perayaan Imlek, saya selalu ingat Gus Dur. Sejak menjabat sebagai Ketua Nahdlatul Ulama, tiada henti Gus Dur membela penganut aliran kepercayaan dan pemeluk Konghucu untuk memperoleh haknya sebagai warga negara," kata FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.

Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia kemudian menyempurnakan keputusan Gus Dur dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2003.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur".

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved