PEMBUNUHAN ISTRI SIRI

Sering Diejek dan Diusir, Pria di Jombang Bunuh Istri Siri Lalu Biarkan Membusuk di Rumah

AKP Dimas juga mengungkap motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah oleh istri sirinya itu.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
LANSIA TEWAS - Purnomo, suami siri wanita lanjut usia yang tewas mengenaskan di Mancilan, Mojoagung, saat diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (22/11/2025). Sakit hati sering diejek dan diusir jadi alasan nekat lakukan aksi pembunuhan. 

TRIBUNBTAM.id - Pelaku Purnomo alias P diringkus phak kepolisian karena membunuh istri sirinya bernama Tri Retno Jumilah (62) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut pada Minggu (9/11/2025) malam.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan pada Sabtu (22/11/2025).

AKP Dimas juga mengungkap motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah oleh istri sirinya itu.

"Adapun menurut pengakuan pelaku sementara, motifnya adalah sakit hati kepada istri (Tri Retno), karena sering diejek, sering diusir dari rumah apabila bertikai. Jadi pelaku sakit hati kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya kepada TRIBUNJATIM.COM, di Lobi Satreskrim Polres Jombang pada Sabtu (22/11/2025). 

Selain itu, pelaku juga mengaku tidak merencanaka aksi pembunuhan tersebut.

"Untuk pembunuhannya tidak direncanakan jadi memang spontan karena sakit hati. Untuk informasi lengkapnya kami sampaikan di rilis berikutnya intinya sepedanya tidak dijual," kata Dimas Robin.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, kemudian sepeda motor tersebut dititipkan. 

Ia memperjelas, jika usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku memang langsung menuju ke Provinsi Lampung, tempat dimana pelaku pernah bekerja selama 10 tahun.

"Jadi pelaku ini memang setelah melakukan aksinya tujuannya langsung pergi ke Lampung," bebernya. 

Baca juga: Kepanikan AKBP Basuki Saat Olah TKP Kematian Dosen Untag, Kirim Foto Lalu Dihapus Lagi

Untuk status Purnomo, kepolisian menyebut jika saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka. 

Setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa linggis, satu selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban. 

"Awalnya memang dugaan kuatnya pelaku,  namun dari barang bukti sementara,  memang sudah mengarah ke pelaku dan sudah kita naikkan ke tersangka, setelah itu kami lakukan penangkapan di Lampung," ungkapnya melanjutkan..

Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved