Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Walikota Batam, HM Rudi Batal Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya!

Alat pengukur tensi menunjukkan tensi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tinggi sehingga Rudi batal divaksinasi covid-19

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Alat pengukur tensi menunjukkan tensi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tinggi sehingga Rudi batal divaksinasi covid-19 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Alat pengukur tensi menunjukkan tensi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tinggi.

Pengecekkan pun dilakukan sebanyak 2 kali namun hasilnya tensi Walikota Batam masih tetap tinggi.

"Tensi bapak wali kota Batam tinggi," ujar MC usai Wali Kota Batam melakukan screening.

Rudi berjalan dari meja 2 menuju kursi sebelumnya. Dan gagal divaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menegaskan kembali, siapa-siapa saja peserta yang tak boleh divaksinasi.

Didi menyebut, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan. 

Sesuai rekomendasi perhimpunan dokter spesialis penyakit dalam Indonesia (PAPDI) mengenai pemberian vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactiveed) yaitu orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, peserta menerima penjelasan dan menandatangi Surat persetujuan setelah penjelasan.

"Semua peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," ujar Didi.

Didi melanjutkan untuk kriteria yang tidak diberikan vaksin Covid-19 yaitu pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19, mengalami penyakit ringan, sedang, stay berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu diatas 37,5 derajat). 

Peserta wanita yang hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periods imunisasi, memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin, riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontradiksi infeksi intramuscular. 

"Adanya kelainan penyakit kronis yang menurut petugas medis bisa mengganggu imunasi," tutur pria yang menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.

Kemudian subjek yang memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun, memiliki riwayat penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf, dan mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan kedepan. 

"Terakhir berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai," sebutnya. 

Amsakar Terlihat Santai

Hari ini, Jumat (15/1/2021) vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Batam Center, Jumat (15/1/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved