SELEB TERKINI

4 Fakta Gugatan Terhadap Raffi Ahmad, Minta Maaf hingga Tanggal Sidang Sudah Ditentukan

Deretan fakta gugatan yang ditujukan ke Raffi Ahmad, datang ke pesta setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

kolase tribunnews.com
Fakta gugatan yang dilayangkan ke Raffi Ahmad. 

Raffi pun dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok bulan ini.

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto kepada Kompas.com, Jumat.

"Majelis Hakim terdiri dari Ketua Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa," tambahnya.

4. Raffi minta maaf

Sebelumnya, Raffi sudah meminta maaf atas tindakannya menghadiri pesta dan mengabaikan protokol kesehatan usai disuntik perdana vaksin Covid-19.

Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan melalui akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Gugatan terhadap Raffi Ahmad Gara-gara Pesta Usai Divaksinasi Covid-19

Baca berita lainnya di GOOGLE

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved