VIRAL Bupati Bentak Pedagang: Kamu Berani Atur Pemerintah? 'Pak Dengarkan Dulu, Anak Saya Makan Apa'

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang membentak pedagang sate viral di media sosial karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Instagram/@infocegatansukoharjo
VIRAL Bupati Bentak Pedagang: Kamu Berani Atur Pemerintah? 'Pak Dengarkan Dulu, Anak Saya Makan Apa' 

TRIBUNBATAM.id - VIRAL Bupati Bentak Pedagang: Kamu Berani Atur Pemerintah? 'Pak Dengarkan Dulu, Anak Saya Makan Apa'.

"Gek anakku mangan opo? (Lalu, anak saya makan apa?)."

Kalimat itu bergetar keluar dari seorang wanita pedagang, saat dibentak bupati.

Pedagang itu dan pedagang lain di Sukoharjo dibatasi jam oprasional berjualan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kemarahan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang membentak pedagang sate viral di media sosial.

Baca juga: Prediksi Saham Hari Ini, IHSG Tertekan PSBB, Saham Perbankan dan Konstruksi Jadi Pilihan

Baca juga: Catatkan Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi dalam 9 Bulan, Korea Selatan Perketat PSBB di Seoul

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tegas! Denda Habib Rizieq Langgar PSBB saat Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalam video itu, Wardoyo terlihat geram karena mendapati pedagang tetap membuka warungnya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Tangkapan layar video viral Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memarahi pedagang yang tidak mematuhi jam operasional saat PPKM
Tangkapan layar video viral Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memarahi pedagang yang tidak mematuhi jam operasional saat PPKM (Instagram/@infocegatansukoharjo)

Saat kejadian itu, seorang pria yang diduga pemilik warung tersebut terlihat berusaha menjelaskan dan meminta kelonggaran waktu, namun tidak diberikan kesempatan oleh sang bupati.

"Loh, kamu berani mengatur pemerintah kenapa?" kata Wardoyo dengan menggunakan bahasa Jawa.

Sementara istri pemilik warung tersebut juga sempat terlihat bersitegang dengan sang bupati.

Baca juga: Ratusan Perusahaan Ditutup Sementara Saat PSBB Jilid II, Ini Penyebabnya

Baca juga: Trik Licik Panti Pijat Lolos Razia PSBB, Terapis Seleksi Ketat Pelanggan hingga Buka Jasa Diam-diam

Baca juga: Karena PSBB di Jakarta, Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan Harus Ditunda

Dengan menggendong anaknya, perempuan itu berusaha meminta para petugas Satpol PP dan sang bupati untuk mendengarkan keluhannya.

Sebab, dengan adanya pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, membuat kondisinya semakin sulit.

Apalagi, warung tersebut merupakan sumber pendapatan satu-satunya untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Ilustrasi warung makan
Ilustrasi warung makan (KOMPAS.com / Andi Hartik)

"Pak, rungokno aku sik Aku mbeleh wedhus Pak, 2 dino ora entek (Pak, dengarkan saya dulu.

Saya menyembelih kambing dua hari tidak habis)," kata perempuan itu.

"Gek anakku mangan opo? (Lalu, anak saya makan apa?)" tanyanya kepada petugas dan bupati dengan suara bergetar.

Namun demikian, keluhan perempuan itu tak didengarkan.

Ilustrasi marah
Ilustrasi marah (freepik.com)

Ia justru kembali dibentak sang bupati.

Sebab, aturan itu dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan bersama.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/1/2021) malam di kawasan Dompilan, Sukoharjo.

Menurutnya, Bupati Sukoharjo marah karena pedagang tersebut dianggap tak mengindahkan aturan PPKM di Sukoharjo, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Dampak PSBB Total Jakarta, Persija Pindah Lokasi Latihan ke Jawa Barat

Baca juga: Jakarta Kembali Lakukan PSBB, Apakah Lion Air Masih Buka Rute dari Batam ke Ibukota?

Dalam PPKM itu, dijelaskan jam operasional tempat usaha atau warung makan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan pesan antar/dibawa pulang boleh dilakukan hingga 21.30 WIB.

Namun demikian, pemilik warung tersebut diketahui masih melayani pembeli yang makan di tempat meski waktu sudah menunjukkan pukul 20.30 WIB.

Pelanggar PSBB
Pelanggar PSBB (Dishub DKI Jakarta)

Terlebih lagi, teguran itu sudah dua kali dilakukan oleh petugas kepada pemilik warung tersebut.

"Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur agar mematuhi surat edaran dari Mendagri," katanya kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021).

"Hari kedua kita ingatkan lagi tetap berdebat.

Malah meminta revisi seperti di Solo.

Saya sampaikan kebijakan di masing-masing daerah itu kan berbeda.

Baca juga: Jakarta Kembali Lakukan PSBB, Apakah Lion Air Masih Buka Rute dari Batam ke Ibukota?

Tergantung situasi dan kondisi di mana.

Sukoharjo itu termasuk angka kematiannya tertinggi dan konfirmasinya naik terus.

Tapi dia tidak mau terima," tutur dia.

Tanggapan Ganjar Pranowo

Video viral Bupati Sukoharjo memarahi pedagang itu diketahui juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Terkait dengan persoalan itu, Ganjar tidak memihak dan menghormati sikap keduanya.

"Saya sih menghormati pedagang yang butuh solusi, tapi saya juga menghormati bupati yang sudah mengambil tindakan tegas.

Sebuah sanksi baru bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yaitu pelanggar PSBB dimasukkan ke dalam peti mati, terjadi di Kecamatan Pasar Rebo, tepatnya di Jalan Raya Kalisari, Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, pada Kamis (3/9/2020) pagi tadi.
Sebuah sanksi baru bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yaitu pelanggar PSBB dimasukkan ke dalam peti mati, terjadi di Kecamatan Pasar Rebo, tepatnya di Jalan Raya Kalisari, Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, pada Kamis (3/9/2020) pagi tadi. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Hanya mungkin kesepakatan itulah yang mesti dipahami kedua belah pihak," ucapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Ganjar mengatakan ada dua pendekatan yang bisa dilakukan sebagai solusi.

"Yang pertama memang mereka harus dikasih tahu, dikomunikasikan jam berapa tutupnya.

Kalau ada kesulitan-kesulitan misalkan 'saya kalau enggak jualan seperti ini ya engga bisa makan' kalau memang betul-betul enggak bisa makan ya harus diintervensi, dikasi makan maka ada bantuan sosial tinggal didata," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya juga meminta kepala daerah di Jawa Tengah untuk terus memaksimalkan upaya sosialisasi terkait aturan PPKM kepada warganya.

Baca juga: Kepala Bapelkes Optimis Covid-19 Melandai di 2021, Ajak Warga Selalu Patughi Prokes

Baca juga: Wacana Sanksi Denda bagi Pelanggar Prokes, Warga Batam Bisa Didenda Rp 250 Ribu hingga Rp 4 Juta

Baca juga: Disiplin Prokes Masih Rendah, Karyawan Swasta Penyumbang Klaster Corona Terbesar di Batam

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang: Loh, Kamu Berani Mengatur Pemerintah Kenapa?

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved