Kapolres Amankan Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke: Mulutnya Bau Miras

Oknum PNS berinsial MS dalam kondisi mabuk berat saat diamankan petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

kompas.com/Ahmad Faisol
Kapolres Amankan Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke: Mulutnya Bau Miras. Foto Ilustrasi 

"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," ungkap Haryanto.

Tidak hanya itu, dalam penindakan tersebut, sebanyak lima tempat karaoke disegel polisi.

Kelima tempat karaoke disegel karena nekat beroperasi saat PPKM.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan razia tersebut digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpo PP.

"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi dikenai denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.

Mereka menerima sanksi karena melanggar Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020 tentang PPKM.

Ada puluhan pemandu lagu, beberapa pengelola serta pengunjung yang digelandang ke Mapolres Pati.

Selain itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke tersebut.

Baca juga: Inter Milan vs Juventus, Antonio Conte: Tidak Ada Tim Italia yang Setara dengan Juventus

Baca juga: Harga Mobil Bekas yang Dibandrol Mulai RP 70 Jutaan, Ada Kijang Innova hingga Honda CR-V

Baca juga: Rupiah Terkuat se-Asia, Catatkan Rekor Penguatan Terbesar, Cek Kurs Dollar Rupiah

TONTON JUGA:

(Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved