Kapolres Amankan Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke: Mulutnya Bau Miras

Oknum PNS berinsial MS dalam kondisi mabuk berat saat diamankan petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

kompas.com/Ahmad Faisol
Kapolres Amankan Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke: Mulutnya Bau Miras. Foto Ilustrasi 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengamankan oknum PNS sedang mabuk bareng LC di sebuah tempat karaoke, pada Kamis (14/1/2021).

Oknum PNS berinsial MS dalam kondisi mabuk berat saat diamankan petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

Saat diamankan, MS yang masih menggunakan seragam dinas batik khas pegawai negeri sipil (PNS/ASN).

Saat diamankan ia asyik bernyanyi ditemani pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.

MS dalam kondisi mabuk berat karena pengaruh minuman keras yang ditenggaknya di salah satu tempat karaoke di Jalan Syech Jangkung Pati.

Mereka terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Polres Pati, Kamis (14/12/2021).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Baca juga: SAH! Presiden Jokowi Teken Perpres Terkait Tunjangan PNS, Berikut Besarannya

Baca juga: Kisah Hettiandra Pernah Empat Kali Gagal Tes CPNS, Kini Peringkat Pertama saat Tes Kelima

Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Pemkab Anambas!

"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke. Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi" kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (16/1/2021).

MS tercatat sebagai PNS di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Pati.

Padahal, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) tempat karaoke dilarang beroperasi.

Menurutnya MS dan sejumlah pemandu lagu serta pengelola tempat karaoke langsung dibawa ke kantor polisi untuk periksa.

Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan jika pihaknya menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada MS selama tiga tahun.

Bupati Pati, Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam.
Bupati Pati, Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam. (DOKUMEN POLRES PATI)

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," tegas Haryanto.

Ia kemudian mengingatkan agar seluruh ASN di Pemkab Pati berkaca dengan kasus tersebut yang dianggap mencoreng instansi pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved