BATAM TERKINI

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test, 'Statusnya DPO'

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test berinisial WN. Polisi menetapkannya sebagai DPO.

TribunBatam.id/Istimewa
Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit reserse kriminal Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan Polresta Barelang atau Polsek KKP Batam masih memburu pembuat surat hasil swab PCR palsu di Batam berinisial WN.

WN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO ini, berperan memalsukan surat hasil swab PCR ke salah satu calon pekerja migran Indonesia berinisial ENS tujuan Singapura.

Polsek KKP Batam sebelumnya membekuk tersangka SR.

Ia merupakan rekan WN yang telah menjalankan aksinya sejak Desember 2020 lalu.

Keduanya memalsukan surat hasil swab PCR bagi penumpang pekerja migran Indonesia alias TKI yang akan berangkat keluar negeri.

"Kami tetapkan sebagai DPO. Yang bersangkutan saat ini masih kami cari," ucap Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Tersangka pemalsu hasil PCR test berinisial SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini.
Tersangka pemalsu hasil PCR test berinisial SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Atas kasus sindikat pemalsuan surat hasil tes PCR ini, dikatakan Budi ia berjanji akan mengusut sampai tuntas.

Tak sendirian, Budi mengembangkan kasus ini berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dikawal kasusnya sampai tuntas ke pengadilan.

Atas kejadian seperti ini, Budi mengaku akan semakin memperketat pengawasan di pelabuhan Batam Center, terkhusus upaya penyelundupan pengiriman Pekerja Migran.

"Kami berharap tidak ada lagi pelaku baru lainnya yang berani mencoba-coba melakukan hal yang serupa, kalau ada kami sikat," tegas Budi.

Terungkap Setelah Korban Positif Corona

Sindikat pembuat surat hasil tes PCR palsu ditangkap personel Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan atau KKP Polresta Barelang.

Satu tersangka berinisial SR dibekuk setelah seorang calon pekerja migran berinisial ENS dipulangkan kembali oleh otoritas Singapura karena ia positif covid-19.

Polisi menindaklanjuti kasus ini setelah mendapat laporan dari Klinik Gatot Subroto di Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepri yang merasa tidak pernah mengeluarkan sura hasil PCR terhadap ENS.

Baca juga: Kapolsek KKP Batam Beserta Anggotanya Mengaku Siap Divaksin Covid-19

Baca juga: Polsek KKP Batam Gagalkan Keberangkatan 9 PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center, 1 Orang Tersangka

Polsek KKP Batam Ungkap Pemalsu Hasil PCR Test, Terungkap Setelah Korbannya Positif Corona. Foto Tersangka SR setelah dibekuk polisi, Jumat (15/1/2021).
Polsek KKP Batam Ungkap Pemalsu Hasil PCR Test, Terungkap Setelah Korbannya Positif Corona. Foto Tersangka SR setelah dibekuk polisi, Jumat (15/1/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Pihak klinik melaporkan hal ini setelah didatangi tim Satgas Covid-19 yang menanyakan apakah pernah mengeluarkan surat hasil PCR test kepada ENS," ungkap Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved