Minggu, 19 April 2026

Sempat Dibuka, Sekolah di Kundur Kembali Tutup karena Covid-19

Belajar tatap muka di Kecamatan Kundur kembali ditutup setelah sepekan dibuka. 

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Belajar tatap muka di Kecamatan Kundur kembali ditutup setelah sepekan dibuka. 

Sekolah - sekolah di Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, kembali ditutup sementara pasca ditemukannya kasus Covid-19 di wilayah itu.

Sebelumnya, Kecamatan Kundur Barat termasuk kedalam 6 wilayah Zona Hijau yang diizinkan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk dibuka Pembelajaran Tatap Muka.

Baru hitungan hari dibuka, sekolah- sekolah tersebut terpaksa ditutup kembali dengan pertimbangan kesehatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun Riza Kurniati mengatakan, hasil evaluasi pihaknya, sekolah- sekolah di Kecamatan yang berada zona kuning akan kembali ditutup sementara.

"Jadi kita sudah menerima surat resmi terkait penetapan zona Covid-19. Hasilnya, sekolah- sekolah di Kecamatan Kundur Barat kita tutup kembali," kata Riza, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: KKSS Batam Rapat Jelang Demo Soal Haji Permata ke Kanwil DJBC Kepri di Karimun

Ia mengatakan, berdasarkan penetapan zona Covid-19 pertanggal 16 Januari 2021, Kecamatan Kundur Barat kembali ditetapkan Zona Kuning setelah kembali ditemukan kasus.

Selain itu, untuk Kecamatan Zona Kuning, Kundur dan Belat yang sebelumnya dalam peninjauan.

Hanya satu yang telah zona hijau dan diizinkan kembali untuk membuka sekolah tatap muka.

"Kecamatan Belat telah zona hijau dan akan segera membuka sekolah. Sementara untuk Kundur, masih zona kuning, sehingga saat ini Kundur Barat dan Kundur, sekolah kita tutup dan pembelajaran daring," katanya.

Riza mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran baru terkait sekolah- sekolah yang diperbolehkan tatap muka. Nantinya, Tim Pengawas dari Dinas Pendidikan juga akan kembali turun untuk melakukan pengecekkan terhadap penerapan Protokol kesehatan.

"Surat edaran kita terbitkan besok (Senin)," ucap Riza.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menunggu hasil resmi penentuan zona dari Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk membuka kembali sekolah- sekolah di dua Kecamatan Zona Kuning, Kundur dan Belat.

Seperti diketahui, sejauh ini baru 298 sekolah dari 6 Kecamatan wilayah Kabupaten Karimun yang diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Sementara sekolah- sekolah di Zona Kuning seperti di Kecamatan Belat dan Kecamatan Kundur serta Zona Orange di Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Meral Barat masih menunggu status zona menjadi hijau.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved