Cerita Kapolres Gerebek Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat kaget bukan kepalang saat mendapati oknum PNS dalam keadaan mabuk bareng LC (pemandu lagu) di sebuah tempat k
Menurutnya MS dan sejumlah pemandu lagu serta pengelola tempat karaoke langsung dibawa ke kantor polisi untuk periksa.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan jika pihaknya menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada MS selama tiga tahun.

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," tegas Haryanto.
Ia kemudian mengingatkan agar seluruh ASN di Pemkab Pati berkaca dengan kasus tersebut yang dianggap mencoreng instansi pemerintahan.
"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," ungkap Haryanto.
Tidak hanya itu, dalam penindakan tersebut, sebanyak lima tempat karaoke disegel polisi.
Kelima tempat karaoke disegel karena nekat beroperasi saat PPKM.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan razia tersebut digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpo PP.
"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi dikenai denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.
Mereka menerima sanksi karena melanggar Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020 tentang PPKM.
Ada puluhan pemandu lagu, beberapa pengelola serta pengunjung yang digelandang ke Mapolres Pati.
Selain itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke tersebut.
Baca juga: Inter Milan vs Juventus, Antonio Conte: Tidak Ada Tim Italia yang Setara dengan Juventus
Baca juga: Harga Mobil Bekas yang Dibandrol Mulai RP 70 Jutaan, Ada Kijang Innova hingga Honda CR-V
Baca juga: Rupiah Terkuat se-Asia, Catatkan Rekor Penguatan Terbesar, Cek Kurs Dollar Rupiah
TONTON JUGA:
(Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Sumber: Kompas.com