Rencana Demo KKSS di DJBC Kepri Soal Haji Permata, Polda Kepri Koordinasi dengan TNI

Meski tak mengeluarkan STTP terkait demo KKSS di DJBC Kepri soal Haji Permata, Polda Kepri tetap berkoordinasi dengan TNI terkait pengamanan demo

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Rencana demo KKSS di DJBC Kepri soal Haji Permata, Polda Kepri koordinasi dengan TNI. Foto Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt 

"Kami dari Batam kalau 1000 orang kami akan berangkat, karena pengurus kami di 12 Kecamatan semuanya ada.

Satu kecamatan saya minta 100 orang. Cuma ini kembali lagi kepada namanya protokol kesehatan tentang covid-19.

Haji Permata Meninggal Dunia, Keluarga dan Kerabat menunggu kedatangan jenazah di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (15/1/2021).
Haji Permata Meninggal Dunia, Keluarga dan Kerabat menunggu kedatangan jenazah di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (15/1/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Apakah kami diizinkan atau tidak. Karena surat permohonan pemberitahuan sudah dibuat oleh sekretaris saya.

Sekretaris saya buat surat permohonan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Senin baru saya kirim," ungkapnya. 

Kemudian ia menambahkan, Rencananya aksi itu, akan digelar pada Rabu (20/1).

"Tapi mungkin jumlahnya akan kita batasi, kita akan mempertanyakan kenapa terjadi penembakan yang sangat brutal, yang sangat melanggar HAM berat.

Kenapa jenazah Haji permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah tertembak.

Itukan menjadi pertanyaan mendasar yang seharusnya mereka jawab di pres rilis mereka," sebutnya

Masrur Amin belum bisa memastikan jumlah massa yang akan aksi di kantor Bea Cukai Karimun.

Mereka rencananya akan menggelar rapat teknis terlebih dahulu dengan pengurus lainnya.

Kedatangan jenazah Haji Permata
Kedatangan jenazah Haji Permata (TRIBUNBATAM/ARGIANTO)

"Kami belum tahu, karena rapat teknis dulu Minggu (17/1/2021)sekira pukul 3 sore di Hotel Oasis.

Apakah pihak yang berwajib akan memberikan kami toleransi tentang jumlah, tapi kalau mengikuti teman-teman dari setiap Badan Pengurus Cabang setiap kecamatan menginginkan minimal setiap kecamatan 100 orang, berarti dari 12 kecamatan ada 1200.

Tapi kalau dibatasi hanya 50 orang mungkin yang diturunkan ketua-ketua dan pentolan-pentolan yang kira-kira bisa berargumentasi sesuai dengan fakta yang kami dapatkan," imbuhnya.(tribunbatam/Alamudin/Muhammad Ilham)

baca berita terbaru Tribun Batam di google news

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved