TANJUNGPINANG TERKINI
Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menyebut,terungkapnya kasus uang palsu berawal dari laporan korban.Ia menjual hp & dibayar uang palsu oleh pelaku
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pasangan suami istri di Tanjungpinang diringkus jajaran Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang terkait uang palsu.
Pasangan suami istri di Tanjungpinang ini masing-masing berinisial YA (23) dan G (23).
Ada pun modusnya, pelaku membeli handphone kepada korban menggunakan uang palsu.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang sudah merasa ditipu saat menjual hp kepada pelaku dengan bayaran uang palsu," ucap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat ekspose kasus, Selasa (19/1/2021).
Fernando menyampaikan, saat transaksi jual beli hp, korban belum menyadari uang tersebut ternyata palsu.
Baca juga: Penipu Makin Pintar, Uang Palsu Rp100 Ribu Ini Lolos di Mesin Penghitung, Terungkap Setelah 3 Tahun
Baca juga: VIDEO - Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibongkar Polisi, Begini Modus Mereka
"Saat itu hujan, dan uangnya basah sedikit. Saat dilihat kok angka dan gambar di uang itu luntur. Korban baru menyadari kalau telah ditipu," ucapnya.
Diketahui, korban menjual hp senilai Rp 1,7 juta. Transaksi dilakukan tepat di depan kantor PDIP Km 7 Tanjungpinang dengan pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan dari pelapor, sekira pukul 21.30 Wib, Sabtu (16/1/2021) di depan RSUD Raja Ahmad Thabib, pelaku diamankan beserta barang bukti," kata Fernando.
Tak hanya sebagai pengedar uang palsu, pelaku ternyata mencetak sendiri uang palsu tersebut.
Fernando mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya, yakni 62 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, beserta alat cetak dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BP 2652 AH.
"Para pelaku ini dikenakan pasal 26 (1,2,3) Jo Pasal 36 (1,2,3) Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang RI dengan ancaman 10-15 tahun penjara.
Belajar dari Internet
Suami, YA (23) mengakui ia membuat uang palsu dan belajar dari media internet.
Hal itu dilakukan lantaran untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
"Saya belajar dari internet, dari situ saya coba buat dan edarkan juga dengan cara membeli handphone," ucapnya, Selasa (19/1/2021).
Ia mengakui, istrinya turut membantunya membuat uang palsu.
"Saya kerjakan sama istri juga, baru mencoba sekali ini," katanya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google