NEWS VIDEO

VIDEO - Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibongkar Polisi, Begini Modus Mereka

Satreskrim Polres Cimahi Jawa Barat mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polres Cimahi Jawa Barat mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 6 tersangka pengedar dan pembuat uang palsu dan 3 orang masih dalam pencarian.

Satreskrim Polres Cimahi menyita Rp2 miliar uang palsu dari enam orang tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa kelompok tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Tersangka yang sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun mengaku bisa memproduksi Rp1 miliar uang palsu setiap bulan.

Peredaran uang tersebut dilakukan di wilayah Kota Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon, Kuningan, dan wilayah hukum Polres Cimahi.

Keenam tersangka pengedar dan pembuat uang palsu, yakni Sariyun (52), Warsito (48), M Mahsun (42) dan Pendi (41) yang berperan sebagai pengedar, serta Nursapto Harjo (47) dan Diman (31) yang berperan sebagai pembuat.

Sementara tersangka lain, yakni Arno Warsono, Adi, dan Dedi masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa upal sebanyak Rp2.006.200.000 dalam pecahan Rp100.000.

Dikutip dari tribunjabar.id, penyelidikan bermula pada 28 September 2020, polisi menerima informasi akan ada transaksi uang palsu di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Kemudian, pihak kepolisian berpura-pura membeli beberapa lembar uang palsu.

Penjualan uang palsu dilakukan dengan perbandingan 1:3. Jika membeli dengan uang Rp1 juta, maka akan diperoleh uang palsu senilai Rp3 juta.

Yoris menjelaskan, untuk menghasilkan uang palsu yang hasilnya maksimal, harus melalui 9 jenis alat mesin cetak.

Saat diuji menggunakan mesin penghitung uang, pecahan Rp100 ribu tersebut lolos pada mesin penghitungan.

Jika dibandingkan dengan uang asli, tidak terlihat perbedaan yang signifikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved