Faraksi Golkar Bocorkan Pertanyaan Fit And Proper Test Untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa mengatakan akan menanyakan seputar tupoksi kepolisian secara umum di masyarakat kepada Listyo Sigit.
Menurut Gatot, dirinya akan bersama-sama dengan bawah Kapolri baru mendorong, membawa institusi Polri terus berbenah uuntuk menghadapai tantangan ke depan yang semakin berat.

Selain itu, Polri akan terus berupaya menempuh berbagai langkah agar bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Saya tetap Bhayangkara yang Satya Prabu (Bhayangkara yang setiap kepada negara dan pimpinan). Kami akan bersama-sama membangun institusi untuk melanjutkan darma bakti kepada negara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.
Listyo Sigit akan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden.
"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," kata Puan.
Nantinya, DPR akan segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
Tahapan Fit and Proper Test
Komisi III DPR telah merampungkan rapat pimpinan (Rapim) dengan Kapoksi Komisi III, dalam rangka membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menargetkan hasil fit and proper test oleh Komisi II DPR selesai hari Selasa (19/1/2021) pekan depan.
Namun, sebelumnya pada Senin (18/1/2021) pekan depan, Komjen Listyo Sigit akan menjalani pembuatan makalah di Komisi III DPR.
Hari berikutnya, tepatnya Selasa, Komjen Sigit akan menjalani fit and proper test.
"Kemudian jadwal berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah. 1-2 Jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Rencananya, fit and proper test itu akan dimulai jam 10 pagi dengan pola fit and proper test, 2x2,5 jam.
"Jadi jam 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break, dan jam 2 (siang) dimulai lagi sampai jam setengah 5 (sore)," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong usai fit and proper test, Komisi III dapat langsung memutuskan apakah Komjen Listyo Sigit diterima atau ditolak menjadi Kapolri.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh Presiden, itu kira-kira," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul TERLACAK Daftar 3 Kelompok Penolak Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, yang Terakhir Paling Bahaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bahaya 3 Kelompok Ini Akan Buat Masalah Jika Komjen Listyo Jadi Kapolri, yang Terakhir Mau Membunuh!
dan Tito Karnavian Minta Bantuan Komjen Listyo Sigit Jaga Iklim Dalam Negeri Tetap Kondusif
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar akan Fokus Tanyakan Tupoksi Kepolisian Secara Umum di Masyarakat ke Calon Kapolri