NEWS WEBILOG
NEWS WEBILOG - Vaksin Datang Razia Prokes Hilang? Ini Jawaban Kepala Satpol PP Batam
Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, Medis, TNI dan Polri.
TB: Apakah ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring pada saat melakukan razia protokol kesehatan?
SM: sesuai dengan Perwako nomor 49 itu, sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring ada tingkatannya, yang pertama adalah jika ada kedapatan masyarakat tidak menerapkan Prokes kita proses, buat BAP, kemudian pernyataan dan kita berikan sanksi teguran tertulis, jika kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial, seperti menyapu jalan, membersihkan taman, selain itu juga ada sanksi alternatif berupa denda, untuk individu yang sudah kedapatan tidak menerapkan prokes sebelumnya dan sudah mendapat teguran tertulis kemudian ia kedapatan lagi, namun menolak melakukan sanksi sosial, dia bisa memilih sanksi alternatif berupa denda Rp 200 ribu yang kemudian disimpan di kas daerah.
Dan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, akan mendapatkan teguran tertulis, kemudian jika kedapatan lagi akan dilakukan penutupan usaha selama 3 hari, apabila tidak mau menutup usahanya selama 3 hari, dia juga bisa memilih sanksi alternatif berupa denda sebesar Rp 500 ribu, namun kemudian jika kedapatan lagi melanggar Prokes maka akan dikenakan sanksi penutupan usaha selama 7 hari, jika menolak untuk ditutup, bisa memilih sanksi alternatif berupa denda sejumlah Rp 1 juta, jika terus dilakukan berulang-ulang maka sanksinya bisa sampai pencabutan izin usha.
Namun perlu ditegaskan lagi bahwa, sebenarnya esensi dari Perwako nomor 49 tahun 2020 itu adalah lebih mengedepankan teguran tertulis dan sanksi sosial, namun jika mereka menolak, bisa memilih sanksi alternatif berupa denda.
Dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19.
TB: Nah, semenjak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini, razia protokol kesehatan Covid-19 tanpak sudah tidak dilakukan lagi Bang. Apa sih penyebabnya?
SM: ya, seusai dengan judul kita ini ya, 'Vaksin Datang, Razia Prokes Hilang", jadi sebenarnya vaksin adalah salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebar luasan covid, kemudian vaksin jelas untuk meningkatkan imunitas sehingga terhindar dari covid. Kalau dari razia itu sendiri adalah langkah-langkah pencegahan sebenarnya.
Di awal tahun 2021 ini kenapa tidak ada razia?, sebenarnya bukan tidak, tapi kita belum mulai.
Karena kita harus menyiapkan SK tim, sedangkan tim sendiri terdiri dari, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan instansi lain.
Dan target kita di bulan Februari ini kita sudah mulai melakukan razia kembali sesuai dengan Perwako nomor 49 tahun 2020.
Meskipun razia secara tim belum dilaksanakan, tapi Sosialisasi protokol kesehatan tetap dijalankan oleh anggota yang ada di Kecamatan bersama Polsek, koramil, dan Puskesmas.
TB: Selain karena SK Tim yang belum siap, apakah ada faktor lain bang seperti anggaran untuk melakukan razia belum turun?
SM: kalau anggaran sebenarnya sudah tersedia di kas daerah, jadi tinggal mengajukan saja, namun dalam pengajuannya juga kita harus tau tim terdiri dari berapa orang, terkait juga konsumsi, dan juga insentifnya. Pembentukan tim sekarang sedang proses, jadi untuk pengajuan anggaran tinggal menunggu SK tersebut, dan untuk anggaran sendiri sudah tersedia di kas daerah.
TB: Apakah razia protokol kesehatan Covid-19 tetap dilakukan pada 2021 kendatipun vaksinasi Covid-19 mulai diberikan?
SM: iya tetap, razia tetap kita lakukan walaupun vaksin sudah datang dan sudah mulai diberikan.
Protokol kesehatan itu harus tetap dilaksanakan, karena belum ada jaminan apabila divaksin itu kebal dan tidak lagi butuh protokol kesehatan.
Sejalanlah itu, vaksin datang imun kita meningkat, sementara yang lain belum menerima vaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dan juga yang sudah menerima vaksin juga menerapkan protokol kesehatan. Jadi protokol kesehatan harus tetap diterapkan dan razia prokes akan tetap dijalankan meskipun vaksin sudah datang.