NEWS WEBILOG

NEWS WEBILOG - Vaksin Datang Razia Prokes Hilang? Ini Jawaban Kepala Satpol PP Batam

Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, Medis, TNI dan Polri.

ISTIMEWA
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, saat menjadi narasumber dalam program News Webilog Tribunbatam.id, dengan tema "Vaksin Datang Razia Prokes Hilang", edisi Senin (18/1/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program News Webilog edisi Senin, 18 Januari 2021, bertema "Vaksin Datang Razia Prokes Hilang"

Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia salah satunya sejak akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020 lalu, memberikan dampak yang cukup serius.

Baik di bidang sosial, ekonomi, dan bahkan gaya hidup. 

Sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam menanggulangi covid-19 adalah pada mulanya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, kemudian dilanjutkan dengan era new normal yang wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M, mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sampai menjauhi kerumunan. 

Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, Medis, TNI dan Polri.

Tim tersebut sengaja dibentuk dan dioperasikan sebagai salah satu cara untuk melakukan pencegahan covid-19 dengan melakukan dan menerapkan protokol kesehatan.

Tim tersebut melakukan razia kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di Kota Batam, razia protokol kesehatan sudah dilakukan sejak bulan September hingga Desember 2020, dan saat ini razia tersebut belum pernah dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, Medis, TNI, Polri dan Instansi terkait

Kebetulan di awal tahun 2021 ini vaksin sudah datang di Indonesia dan sudah dimulai dilakukan vaksinasi, Presiden Jokowi adalah orang pertama yang disuntikkan vaksin.

Vaksinasi di Batam juga sudah mulai dilakukan.

Baca juga: KASUS Covid-19 di Batam Terus Merangkak Naik, Aturan Protkes Bukan 3 M Lagi Tapi 5M, Apa Itu?

Secara tidak langsung, fenomena yang bisa kita lihat adalah Vaksin Datang Razia Protokol Kesehatan Hilang.

Sehingga menjadi tema pembahasan dalam program news Webilog edisi Senin (18/1/2021)

Untuk itu, Tribunbatam.id mendatangkan seorang narasumber yang berkompeten untuk membahas terkait dengan tema tersebut. 

Narasumbernya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim. 

Berikut sesi obrolan bersama Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim :

Keterangan,  Tribunbatam.id = TB dan Salim = SM

TB : Bang, razia protokol kesehatan dilakukan berapa kali selama 2020 lalu? 

SM : Razia yang kita lakukan dalam satu minggu 2 kali, berarti dalam satu bulan ada 8 kali. Razia kita sudah mulai dari bulan September sampai Desember 2020, berarti 8 kali 4 sama dengan 32 kali melakukan razia protokol kesehatan di wilayah Batam

TB : Di mana saja lokasinya bang? 

SM : Kalau razia itu, lokasinya kita berpindah-pindah fokusnya itu pusat keramaian yang berpotensi sebagai tempat orang-orang berkerumun. Tersebar di Kota Batam, seperti di Batuaji dilakukan di SP Plaza, Prumnas dan juga Pasar Aviari, Bengkong di Pasar Harapan, Batam Kota di Botania kemudian di Legenda Malaka, Nongsa dekat Perkemahan Puja Sera dan banyak lagi, yang jelas razianya tersebar tidak hanya satu tempat, dan menjadi patokannya adalah pusat keramaian. 

TB : Berapa jumlah orang yang berhasil ditemukan dan terjaring dalam razia protokol kesehatan sepanjang 2020?

SM : tingkat penegakan itu berdeba-beda di setiap lokasi ya,  ada yang terjaring di atas 100 orang, kemudian ada juga yang puluhan orang, dari hasil data yang kita rekap ada sekitar 700-an orang yang terjaring, kebanyakan mereka tidak menggunakan masker, kemudian ada juga beberapa pelaku usaha yang kita terapkan Perwako nomor 49 tahun 2020

TB: Seperti apa Perwako yang diterapkan pada pelaku usaha yang kedapatan melanggar Prokes? 

SM: Perwako seperti yang kita ketahui bersama, bahwa harus menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menyediakan tempat cuci tangan. Artinya apa, untuk pelaku usaha, jika ada masyarakat yang mengunjungi dan makan, kemudian tidak memakai masker, itu kita maklumi. Tapi mereka harus menjaga jarak tempat duduknya sekitar 1 meter sampai 2 meter, kemudian bagi pelaku usaha juga diwajibkan menyediakan handsanitaizer atau tempat cuci tangan. Juga pelaku usahanya sendiri wajib menggunakan masker, selain itu juga mereka memberikan slogan, famplet menggunakan protokol kesehatan 3M di dinding atau tempat usaha mereka. 

TB: Apa pengaruh razia tersebut terhadap masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19

SM: sebenarnya kita memberikan pelajaran, contoh dan juga kesadaran kepada masyarakat, bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sangat penting sebagai upaya menanggulangi pandemi covid-19 ini, seperti yang disampaikan pak Wali Kota serta FKPD bahwa pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19 tanpa ada dukungan dari masyarakat itu tidak bisa. Untuk itu, sebenarnya razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bekerja sama dalan penanganan penyebaran covid 19

TB: sejak dilakukan razia prokes dari September 2020 lalu, apakah masih banyak masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19?

SM: masih adalah, kebanyakan mereka beralasan lupa membawa masker, karena buru-buru, mengatakan rumahnya dekat jadi tidak perlu menggunakan masker, dan bagi pengendara juga ada yang mengatakan tidak perlulah menggunakan masker saat berkendara lagipun mereka saling kenal. Kemudian memang ada juga yang belum punya kesadaran untuk menggunakan masker. 

TB: Apa kendala paling utama yang dihadapi petugas dalam melakukan razia protokol kesehatan Covid-19 selama 2020 lalu?

SM: kendala secara teknis itu tidak ada, karena tim yang langsung turun, dari TNI, Kepolisian, Satpol PP,  Dinas Kesehatan, untuk menjalankan razia itu. Namun kendalanya paling karena keadaan cuaca sih, kadang kita sudah menetapkan jadwal razia malam, siang atau pagi, tapi ketika tim sudah turun cuaca tidak mendukung, hujan turun sehingga razia tidak bisa dijalankan, biasanya kita langsung patroli keliling-keliling saja. Jadi itulah kendalanya faktor cuaca, kalau kendala lain memang tidak ada. 

TB: Apakah ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring pada saat melakukan razia protokol kesehatan

SM: sesuai dengan Perwako nomor 49 itu, sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring ada tingkatannya, yang pertama adalah jika ada kedapatan masyarakat tidak menerapkan Prokes kita proses, buat BAP,  kemudian pernyataan dan kita berikan sanksi teguran tertulis, jika kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial, seperti menyapu jalan, membersihkan taman, selain itu juga ada sanksi alternatif berupa denda, untuk individu yang sudah kedapatan tidak menerapkan prokes sebelumnya dan sudah mendapat teguran tertulis kemudian ia kedapatan lagi, namun menolak melakukan sanksi sosial, dia bisa memilih sanksi alternatif berupa denda Rp 200 ribu yang kemudian disimpan di kas daerah. 

Dan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, akan mendapatkan teguran tertulis, kemudian jika kedapatan lagi akan dilakukan penutupan usaha selama 3 hari, apabila tidak mau menutup usahanya selama 3 hari, dia juga bisa memilih sanksi alternatif berupa denda sebesar Rp 500 ribu, namun kemudian jika kedapatan lagi melanggar Prokes maka akan dikenakan sanksi penutupan usaha selama 7 hari, jika menolak untuk ditutup, bisa memilih sanksi alternatif berupa denda sejumlah Rp 1 juta, jika terus dilakukan berulang-ulang maka sanksinya bisa sampai pencabutan izin usha. 

Namun perlu ditegaskan lagi bahwa, sebenarnya esensi dari Perwako nomor 49 tahun 2020 itu adalah lebih mengedepankan teguran tertulis dan sanksi sosial, namun jika mereka menolak, bisa memilih sanksi alternatif berupa denda. 

Dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19. 

TB: Nah, semenjak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini, razia protokol kesehatan Covid-19 tanpak sudah tidak dilakukan lagi Bang. Apa sih penyebabnya?

SM: ya, seusai dengan judul kita ini ya, 'Vaksin Datang, Razia Prokes Hilang", jadi sebenarnya vaksin adalah salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebar luasan covid, kemudian vaksin jelas untuk meningkatkan imunitas sehingga terhindar dari covid. Kalau dari razia itu sendiri adalah langkah-langkah pencegahan sebenarnya.

Di awal tahun 2021 ini kenapa tidak ada razia?, sebenarnya bukan tidak, tapi kita belum mulai. 

Karena kita harus menyiapkan SK tim, sedangkan tim sendiri terdiri dari, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan instansi lain. 

Dan target kita di bulan Februari ini kita sudah mulai melakukan razia kembali sesuai dengan Perwako nomor 49 tahun 2020. 

Meskipun razia secara tim belum dilaksanakan, tapi Sosialisasi protokol kesehatan tetap dijalankan oleh anggota yang ada di Kecamatan bersama Polsek, koramil, dan Puskesmas.

TB: Selain karena SK Tim yang belum siap, apakah ada faktor lain bang seperti anggaran untuk melakukan razia belum turun?

SM: kalau anggaran sebenarnya sudah tersedia di kas daerah, jadi tinggal mengajukan saja, namun dalam pengajuannya juga kita harus tau tim terdiri dari berapa orang, terkait juga konsumsi, dan juga insentifnya. Pembentukan tim sekarang sedang proses, jadi untuk pengajuan anggaran tinggal menunggu SK tersebut, dan untuk anggaran sendiri sudah tersedia di kas daerah. 

TB: Apakah razia protokol kesehatan Covid-19 tetap dilakukan pada 2021 kendatipun vaksinasi Covid-19 mulai diberikan?

SM: iya tetap, razia tetap kita lakukan walaupun vaksin sudah datang dan sudah mulai diberikan. 
Protokol kesehatan itu harus tetap dilaksanakan, karena belum ada jaminan apabila divaksin itu kebal dan tidak lagi butuh protokol kesehatan.
Sejalanlah itu, vaksin datang imun kita meningkat, sementara yang lain belum menerima vaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dan juga yang sudah menerima vaksin juga menerapkan protokol kesehatan. Jadi protokol kesehatan harus tetap diterapkan dan razia prokes akan tetap dijalankan meskipun vaksin sudah datang. 

TB: Targetnya berapa kali akan melakukan razia protokol kesehatan covid-19 dalam satu bulannya? 

SM: kalau sebelumnya di tahun 2020 dalam satu minggu 2 kali turun, untuk kedepannya akan kita tingkatkan menjadi 3 kali dalam satu minggu dan ada 12 kali razia dalam satu bulan. Jadi kalau target 3 bulan maka 36 kali kita akan turun melakukan razia protokol kesehatan
Peningkatan tersebut dilakukan agar lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 

TB: Apakah ada yang berbeda dalam razia protokol kesehatan Covid-19 pada 2021 jika dibandingkan dengan razia pada 2020 silam?

SM: memang razia protokol kesehatan di 2021 belum dilaksanakan, dari sisi sanksi akan kita tingkatkan lagi, sebelumnya jika kedapatan melanggar maka akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu, baru kemudian sanksi sosial. Nah di tahun 2021 ini kita akan langsung memberikan sanksi sosial. Jadi yang berbeda dalam razia protokol kesehatan pada tahun 2021 dengan tahun 2020 sebelumnya adalah jumlah melakukan razia meningkat menjadi 3 kali dalam satu minggu, dan juga sanksinya meningkat langsung menerapkan sanksi sosial. 

TB: Apa usulan Abang kepada pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan razia protokol kesehatan Covid-19?

SM: Kepada masyarakatlah ya utamanya, seluruh kalangan tentunya, kami berharap selaku bagian dari tim, yang ketuanya langsung pak Wali Kota Batam, dimana kami selaku penindakan dan penegakan, maka kita berharap jangan sampailah masyarakat dan pelaku usaha menunggu sanksi dulu baru menerapkan protokol kesehatan, justru kita harapakan tidak ada yang terjaring pada saat razia, tapi lebih mengedepankan rasa tanggung jawab, mempunyai kesadaran sama-sama kita mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Sedapat mungkin selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, dan apabila membeli makan diluar kalau bisa take away saja. Karena memang salah satu yang disinyalir penyebarluasan covid itu pada saat kita makan dan ngumpul bersama, kita tidak tahu bagaimana kondisi orang-orang di sekitar kita apakah bersih dari covid atau tidak, untuk itu kalau bisa take away saja, atau menggunakan jasa pengiriman untuk meminimalisir resiko terpapar covid-19

TB: Sebelum kita akhiri program News Webilog kita pada hari ini yang bertemakan "Vaksin Datang,Razia Prokes Hilang" saya minta kepada bang Salim untuk Closing statement, silahkan bang!

SM: pertama, vaksin datang penegakan protokol kesehatan tetap kita lakukan, artinya vaksin datang masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan razia akan tetap dilaksanakan. 

Yang kedua, kita harap masyarakat punya rasa tanggung jawab, punya kesadaran, untuk sama-sama mendukung pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, walaupun vaksin sudah ada, jangan mengira vaksin sudah ada kita sudah bebas untuk tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan mencuci tangan, dan menerapkan protokol kesehatan. Dan itu sejalanlah vaksin dan menerapkan protokol kesehatan, vaksin itu meningkatkan imun, dan protokol kesehatan mencegah kita terpapar virus covid-19. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham) 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved