OJK Beri Lampu Hijau Pembentukan Bank Digital, Dorong Digitalisasi Produk

OJK menilai, pembentukan bank digital merupakan salah satu bentuk respons otoritas terhadap inovasi yang dilakukan industri jasa keuangan.

KONTAN
OJK Beri Lampu Hijau Pembentukan Bank Digital, Dorong Digitalisasi Produk. 

Hadirnya SCF, menurut Wimboh akan berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.

Ke depan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar.

Saat ini pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM.

Munawar, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK
Munawar, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK (TRIBUNBATAM.ID/TRI INDARYANI)

Dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk.

Selain itu, juga memperluas kriteria Penerbit (issuer) dari yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum koperasi, maupun yang tidak berbadan hukum seperti Persekutuan Perdata, Firma, atau Persekutuan Komanditer.

Untuk membangun dan mengawasi perkembangan SCF, OJK sudah menetapkan Aludi sebagai asosiasi layanan urun dana untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasi dan menertibkan anggotanya.

Selain melalui SCF, untuk meningkatkan kepercayaan investor, tahun ini OJK akan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang merupakan upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan.

Disamping itu, OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Takyat (Tapera) yang akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal.

(Kiri-kanan) Branch Manager UOB Kay Hian Batam Marisa, Manager Department E-Business Indri Ariyani, Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas Yacinta Fabiana, Kepala OJK Kepri Iwan M Ridwan serta Kepala BEI Kantor Perwakilan Kepri Evan Octavianus Gulo saat prosesi pemukulan gong tanda dibukanya cabang UOB Kay Hian Sekuritas di Batam.
(Kiri-kanan) Branch Manager UOB Kay Hian Batam Marisa, Manager Department E-Business Indri Ariyani, Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas Yacinta Fabiana, Kepala OJK Kepri Iwan M Ridwan serta Kepala BEI Kantor Perwakilan Kepri Evan Octavianus Gulo saat prosesi pemukulan gong tanda dibukanya cabang UOB Kay Hian Sekuritas di Batam. (TRIBUNBATAM.id/NABELLA HASTIN PINAKESTI)

Optimisme Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021 menyatakan optimisme perekonomian Indonesia akan membaik pada 2021 sejalan dengan sejumlah indikator yang sudah terlihat pada akhir tahun 2020.

Optimisme itu juga didukung dengan sudah masuknya vaksin Covid – 19 yang akan mulai diberikan kepada masyarakat pada pertengahan Januari ini.

“Vaksinasi covid -19 telah dipersiapkan untuk menjadi Game Changer pemulihan ekonomi nasional. Tambahan 1,8 juta dosis vaksinasi telah diterima pada akhir Desember 2020, sehingga terdapat 3 juta dosis vaksin yang siap untuk disuntikan.

Pemberian vaksinasi secara gratis akan membangkitkan rasa aman untuk beraktivitas sehingga roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat,” katanya.

Dukungan program PEN juga akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3 triliun yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung akselerasi pemulihan ekonomi, dan mendorong transformasi ekonomi Indonesia.

Suasana pertemuan driver online dengan pihak OJK Kepri, Kamis (26/3/2020)
Suasana pertemuan driver online dengan pihak OJK Kepri, Kamis (26/3/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Keberadaan UU Cipta Kerja, menurut Airlangga juga diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap tenaga kerja Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved