BATAM TERKINI

Polda Kepri Ungkap 46 Kg Sabu-Sabu, 8 Kg Terbungkus Teh Cina Disimpan Dalam Musala

Polda Kepri mengungkap 46 Kg sabu-sabu dari empat lokasi berbeda. Salah satu lokasi penyimpanan sabu bahkan ditemukan di musala.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Polda Kepri Ungkap 46 Kg Sabu-Sabu, 8 Kg Terbungkus Teh Cina Disimpan Dalam Musala. Foto konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). 

"Kemungkinan barang ini sudah lama pada mereka kemungkinan sebelum Pandemi Covid-19 sudah berada ditangan para pelaku," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Darmawan yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Barang Kualitas Bagus

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri atau Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan bahwa sabu 46 Kilogram yang diamanakan pihaknya itu merupakan kualitas terbaik.

Mudji mengungkap, jika narkoba yang diamankan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri itu merupakan barang asal Malaysia.

Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui perairan Karimun dan dibawa ke Pulau Teluk Bakau, Kecamatan Belakang Padang.

"Ini kualitas bagus dan harganya cukup mahal.

Salah satu tersangka yang masih DPO bertemu dengan MY di perairan itu untuk menjemput barang tersebut," ungkap Mudji.

Mudji mengatakan pelaku yang masih DPO itu juga saat melepas sabu kepada MY menyampaikan pesan bahwa sabu tersebut nantinya akan dijemput oleh orang lain.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supariadi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supariadi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Modelnya dititip dulu. Untuk komisi nanti akan diberikan setelah barang dijemput oleh pelaku lain," jelas Mudji.

Tersangka MY menurutnya belum berani menyebarkan sabu-sabu tersebut karena masih menunggu instruksi lebih lanjut.

Ketiga pelaku itu diketahui inisial N (29), MD(40) dan MY(56). Setelah penangkapan mereka langsung di tes urine oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Ketiganya positif metafitamin (Narkoba)," ujar Mudji.

Narkoba jenis sabu itu menurut Mudji nantinya akan disebar di wilayah Kepri serta wilayah Jakarta.

"Karena banyak stoknya dan dikumpulkan di pulau," katanya.

Nantinya menurut Mudji proses distribusi narkoba jenis sabu itu akan melaui jalur laut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved