BATAM TERKINI

Polda Kepri Ungkap 46 Kg Sabu-Sabu, 8 Kg Terbungkus Teh Cina Disimpan Dalam Musala

Polda Kepri mengungkap 46 Kg sabu-sabu dari empat lokasi berbeda. Salah satu lokasi penyimpanan sabu bahkan ditemukan di musala.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Polda Kepri Ungkap 46 Kg Sabu-Sabu, 8 Kg Terbungkus Teh Cina Disimpan Dalam Musala. Foto konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 46 kilogram sabu-sabu.

Tiga pengedar narkoba berinisial N (29), MD (40) serta MY (56) dibekuk pada tempat berbeda.

Dalam konferensi pers di Polda Kepri, dua tersangka berinisial N dan MD pertama ditangkap di parkiran salah satu food court di kawasan Lubuk Baja dengan barang bukti 1 kilogram.

Tak puas sampai di situ, penyidik Polda Kepri mengembangkan kasus itu.

Benar saja, polisi meringkus tersangka lain berinisial MY.

Ia ditangkap di tepi jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung dengan barang bukti 2 gram sabu-sabu.

Konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).
Konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Pengakuan MY kepada penyidik Polda Kepri ini yang buat geleng-geleng kepala.

Ia menyimpan barang haram lainnya di sebuah musala di Pulau Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang.

Jumlahnya pun tak main-main. Polisi menemukan 8 kilogram sabu-sabu yang dibungkus teh Cina.

"Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali mengembangkan kasus ini dan kembali menemukan 35 Kg sabu-sabu yang disembunyikan di gudang milik MY yang masih berada di Kecamatan Belakang Padang.

Sehingga total sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 46 Kg," ungkap Wakapolda Kepri Brigjen Darmawan yang memimpin konferensi pers tersebut, Selasa (19/1/2021).

Brigjen Darmawan menyebut jika tiga tersangka berstatus pengedar ini merupakan jaringan Malaysia.

Ia menyebutkan, dari keterangan tiga tersangka, sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan itu, dititip oleh seorang rekannya di Malaysia.

Pihaknya bakal terus mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut belum menyeluruh diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanjungpinang Residivis, Ada yang 6 Kali Masuk Penjara

Baca juga: 4 Tahun Silam Sebut Narkoba Merusak, Musisi Ini Ditangkap Pakai Sabu, Dulu Kariernya Meledak

Konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).
Konferensi pers pengungkapan 46 kg sabu-sabu di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Wakapolda Kepri itu juga mengungkapkan bahwa dari pengakuan para pelaku bahwa barang tersebut telah lama berada pada MY.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved