Raffi Ahmad Minta Maaf, Hadiri Pesta Usai Divaksin Covid-19, Polisi: Tak Ada Pelanggaran
Polisi menyebut tak ada pelanggaran dilakukan Raffi Ahmad sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
TRIBUNBATAM.id - Raffi Ahmad Minta Maaf, Hadiri Pesta Usai Divaksin Covid-19, Polisi: Tak Ada Pelanggaran.
Sepekan terakhir nama Raffi Ahmad mencuat ramai jadi perbincangan.
Ia yang baru saja divaksin Covid-19, menghadiri pesta tanpa masker dan menjaga jarak.
Tak sedikit netizen meminta polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.
Terbaru, polisi telah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael.
Pesta itu berlangsung di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 13 Januari lalu.
Polisi menyebutkan tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur Pasal 93 tidak ada.
Baca juga: Jadi Istri Ahok, Puput Nastiti Devi Kini Pamer Kedekatan sama Bos KFC & Adik Raffi Ahmad
Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad soal Foto Nongkrong Sama Gading & Anya Geraldine, Sebut Bukan di Tempat Umum
Baca juga: Heboh Raffi Ahmad ke Pesta Setelah Divaksin, Polisi Sidak Lokasi: Nggak Boleh, Walau Privat
Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan.
Kita sudah periksa semua.
Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan pemerintah daerah telah mendatangi tempat pesta itu.
Baca juga: Nasib Miris Gisel Setelah Jadi Tersangka, Tak Menolak Ketika Ditawari Job Oleh Raffi Ahmad
Baca juga: Raffi Ahmad Kena Masalah, Kritikan Tajam Rocky Gerung hingga Bandingkan Habib Rizieq Shihab
Baca juga: 4 Fakta Gugatan Terhadap Raffi Ahmad, Minta Maaf hingga Tanggal Sidang Sudah Ditentukan
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael),
sudah melihat langsung.
Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.
Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Baca juga: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael
Baca juga: Raffi Ahmad Usai Divaksin Covid-19 Hadiri Pesta Tanpa Masker, Kini Digugat dan Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Dulu Gugat Garuda soal Makanan dan Kini Raffi Ahmad, Siapa Sebenarnya David Tobing?
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Ia lantas meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), serta masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
Baca juga: Raffi Ahmad Disindir Sherina Munaf, Abrar Kru Rans Sindir Balik: Pintar-pintar Buat Opini Ya
Baca juga: Pesan Tak Biasa Ridwan Kamil ke ke Raffi Ahmad Usai Disuntik Vaksin: Jangan Euforia Dulu!
Baca juga: Ahok & Raffi Ahmad Tampak di Pesta, Istana: Tokoh Publik Harus Jadi Contoh, Suami Nagita Mohon Maaf
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Raffi Ahmad Pesta Usai Disuntik Vaksin, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran
(*)