NARKOBA DI TANJUNGPINANG
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanjungpinang Residivis, Ada yang 6 Kali Masuk Penjara
Tiga dari empat pria yang ditangkap polisi saat sedang pesta sabu-sabu di Tanjungpinang berstatus residivis.Seorang di antaranya 6 kali masuk penjara
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tiga dari empat pria yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat sedang pesta sabu-sabu, ternyata berstatus residivis.
Hal ini terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar ekspose pengungkapan kasus narkotika di Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021).
Bahkan seorang di antaranya berinisial SS, diketahui sudah enam kali keluar masuk penjara.
"Satu pelaku inisial SS ini sudah 6 kali masuk penjara dengan kasus berbeda-beda," ucap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.
Mengapa SS tidak jera melakukan tindakan melawan hukum?
Baca juga: Sedang Asik Pesta Sabu di Rumah, Empat Pria Digerebek Polisi di Tanjungpinang
Baca juga: Breaking News - Polres Tanjungpinang Gelar Ekspose Pengungkapan Kasus Narkotika & Lainnya
Pengakuannya, ia terdesak faktor ekonomi.
"Alasannya faktor ekonomi, karena tidak ada pekerjaan," ujar SS kepada polisi.
Sementara itu, polisi masih mendalami kasus pengungkapan narkotika ini.
"Untuk barang tersebut dibeli sama siapa sudah kita kantongi identitasnya. Anggota Satresnarkoba sedang mengejarnya," kata Kapolres Tanjungpinang itu.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang menggelar ekspose pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan uang palsu, Selasa (19/1/2021).
Pantauan Tribunbatam.id, untuk pengungkapan kasus narkotika, polisi mengamankan empat tersangka.
Sementara untuk tindak pidana uang palsu, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri.
Ekspose dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando di lobi Mapolres Tanjungpinang.
Mulai Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Bestari, dan Kapolsek Tanjungpinang Timur turut hadir dalam ekspose ini.
Baca juga: Gegara Narkoba, Oknum Sipir Lapas di Tanjungpinang Ditahan Polisi, Ini Kelanjutan Kasusnya
Ditangkap saat Pesta Sabu