BATAM TERKINI

Tujuh Tersangka Huni Sel Polsek KKP Batam, Satu Orang Kasus Pemalsu Hasil PCR Test

Tujuh tersangka huni sel Polsek KKP Batam. Dari situ, baru satu kasus yang diungkap pada tahun 2021.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Tujuh Tersangka Huni Sel Polsek KKP Batam, Satu Orang Kasus Pemalsu Hasil PCR Test. Foto Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono. 

"Kami tetapkan sebagai DPO. Yang bersangkutan saat ini masih kami cari," ucap Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Atas kasus sindikat pemalsuan surat hasil tes PCR ini, dikatakan Budi ia berjanji akan mengusut sampai tuntas.

Tak sendirian, Budi mengembangkan kasus ini berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dikawal kasusnya sampai tuntas ke pengadilan.

Atas kejadian seperti ini, Budi mengaku akan semakin memperketat pengawasan di pelabuhan Batam Center, terkhusus upaya penyelundupan pengiriman Pekerja Migran.

Polsek KKP Batam Ungkap Pemalsu Hasil PCR Test, Terungkap Setelah Korbannya Positif Corona. Foto Tersangka SR setelah dibekuk polisi, Jumat (15/1/2021).
Polsek KKP Batam Ungkap Pemalsu Hasil PCR Test, Terungkap Setelah Korbannya Positif Corona. Foto Tersangka SR setelah dibekuk polisi, Jumat (15/1/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kami berharap tidak ada lagi pelaku baru lainnya yang berani mencoba-coba melakukan hal yang serupa, kalau ada kami sikat," tegas Budi.

Terungkap Setelah Korban Positif Corona

Sindikat pembuat surat hasil tes PCR palsu ditangkap personel Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan atau KKP Polresta Barelang.

Satu tersangka berinisial SR dibekuk setelah seorang calon pekerja migran berinisial ENS dipulangkan kembali oleh otoritas Singapura karena ia positif covid-19.

Polisi menindaklanjuti kasus ini setelah mendapat laporan dari Klinik Gatot Subroto di Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepri yang merasa tidak pernah mengeluarkan sura hasil PCR terhadap ENS.

"Pihak klinik melaporkan hal ini setelah didatangi tim Satgas Covid-19 yang menanyakan apakah pernah mengeluarkan surat hasil PCR test kepada ENS," ungkap Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

AKP Budi Hartono menjelaskan, ENS datang dari Malang, Jawa Timur ke Batam untuk bekerja di Singapura Jumat (8/1) sekira pukul 14.30 WIB.

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini.
Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Tersangka SR bahkan memberinya tempat menginap di rumahnya.

Keesokan harinya atau Sabtu (9/1), korban bersama tersangka menuju Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Di pelabuhan tersangka mengurus surat–surat keberangkatan menuju Singapura.

Sesampainya di Singapura, korban diperiksa oleh petugas Pelabuhan Singapura.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved