Bea Cukai Batam Terbitkan Piutang 2020, Klaim Penyelesaian Piutang Tembus 99,93 Persen
Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang pada 2020 menembus angka 99,93 persen dari total seluruh piutang 256.07 Miliar Rupiah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam menerbitkan piutang pada tahun 2020.
Total dari seluruh piutang yang diterbitkan sampai dengan bulan Desember 2020 yaitu sebesar 256.07 miliar Rupiah.
Dari jumlah itu, Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang mencapai 99,93 persen atau sebesar 255.88 miliar Rupiah.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto merinci jumlah penerbitan piutang itu.
Selain Surat Penetapan Pabean (SPP) 1.7 Miliar Rupiah, terdapat Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP) 173 juta rupiah, Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) 1.7 miliar Rupiah.

Lalu Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) 15 miliar Rupiah, Surat Tagihan di Bidang Cukai (STCK-1) 40 juta Rupiah.
Selain itu Surat Penetapan Kembali Tarif dan Nilai Pabean (SPKTNP) 1.2 juta Rupiah, Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pajak (SPPBMCP) 236 miliar Rupiah.
Ini adalah babak baru untuk Bea Cukai Batam. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, saya sangat mengapresiasi kinerja teman-teman dan pengguna jasa yang masih patuh dan sadar akan kewajibannya,” ucapnya, Rabu (20/1/2021).
Bea Cukai Batam menurutnya akan terus aktif dalam memonitor terbitnya tagihan kepada pengguna jasa.
Proses penagihan tersebut akan dipermudah dengan adanya kesadaran dari pengguna jasa untuk membayar sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Haji Permata Tewas KKSS Batam Tak Terima, Bea Cukai Dijaga TNI - Polri Berseragam Lengkap
Baca juga: Bea Cukai Batam Dukung Pemulihan Ekonomi Wisata Bahari Akibat Covid-19

“Saya rasa tingkat kepatuhan pengguna jasa sudah sangat tinggi dan mereka cukup kooperatif dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.
Batam Logistic Ecosystem Mulai Diterapkan
Diberitakan, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) telah diimplementasikan dan penyempurnaan terus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
“Progres dari BLE, pertama dari sisi infrastruktur, BP Batam selaku pengelola dari Pelabuhan Batu Ampar telah menyiapkan Autogate System, dan softwarenya telah dilakukan UAT dengan menggandeng PBM (Perusahaan Bongkat Muat)," ujar Kepala Subbagian Dukungan Teknis (Kasubbag Duknis) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Hery Rusdaman.
UAT atau User Acceptance Test adalah suatu proses pengujian yang dilakukan oleh pengguna dengan hasil output sebuah dokumen hasil uji yang dapat dijadikan bukti bahwa software sudah diterima dan sudah memenuhi kebutuhan yang diminta.