Bea Cukai Batam Terbitkan Piutang 2020, Klaim Penyelesaian Piutang Tembus 99,93 Persen
Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang pada 2020 menembus angka 99,93 persen dari total seluruh piutang 256.07 Miliar Rupiah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam menerbitkan piutang pada tahun 2020.
Total dari seluruh piutang yang diterbitkan sampai dengan bulan Desember 2020 yaitu sebesar 256.07 miliar Rupiah.
Dari jumlah itu, Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang mencapai 99,93 persen atau sebesar 255.88 miliar Rupiah.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto merinci jumlah penerbitan piutang itu.
Selain Surat Penetapan Pabean (SPP) 1.7 Miliar Rupiah, terdapat Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP) 173 juta rupiah, Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) 1.7 miliar Rupiah.

Lalu Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) 15 miliar Rupiah, Surat Tagihan di Bidang Cukai (STCK-1) 40 juta Rupiah.
Selain itu Surat Penetapan Kembali Tarif dan Nilai Pabean (SPKTNP) 1.2 juta Rupiah, Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pajak (SPPBMCP) 236 miliar Rupiah.
Ini adalah babak baru untuk Bea Cukai Batam. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, saya sangat mengapresiasi kinerja teman-teman dan pengguna jasa yang masih patuh dan sadar akan kewajibannya,” ucapnya, Rabu (20/1/2021).
Bea Cukai Batam menurutnya akan terus aktif dalam memonitor terbitnya tagihan kepada pengguna jasa.
Proses penagihan tersebut akan dipermudah dengan adanya kesadaran dari pengguna jasa untuk membayar sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Haji Permata Tewas KKSS Batam Tak Terima, Bea Cukai Dijaga TNI - Polri Berseragam Lengkap
Baca juga: Bea Cukai Batam Dukung Pemulihan Ekonomi Wisata Bahari Akibat Covid-19

“Saya rasa tingkat kepatuhan pengguna jasa sudah sangat tinggi dan mereka cukup kooperatif dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.
Batam Logistic Ecosystem Mulai Diterapkan
Diberitakan, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) telah diimplementasikan dan penyempurnaan terus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
“Progres dari BLE, pertama dari sisi infrastruktur, BP Batam selaku pengelola dari Pelabuhan Batu Ampar telah menyiapkan Autogate System, dan softwarenya telah dilakukan UAT dengan menggandeng PBM (Perusahaan Bongkat Muat)," ujar Kepala Subbagian Dukungan Teknis (Kasubbag Duknis) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Hery Rusdaman.
UAT atau User Acceptance Test adalah suatu proses pengujian yang dilakukan oleh pengguna dengan hasil output sebuah dokumen hasil uji yang dapat dijadikan bukti bahwa software sudah diterima dan sudah memenuhi kebutuhan yang diminta.
Selain Autogate System, Hery juga menjelaskan bahwa PT Persero Batam selaku pengusaha TPS (Tempat Penimbunan Sementara) di Pelabuhan Batu Ampar telah menyiapkan TPS Online.
"Untuk hardware, lelang perangkat beserta sistem Autogate sudah ada pemenang lelangnya, sedang tahap konfigurasi integrasi dengan sistem TPS,” tambah Hery.
Hery menjelaskan terkait implementasi STS-FSU (Ship to Ship-Floating Storage Unit) dapat diakses melalui website resmi Bea Cukai Batam.

Sampai saat ini telah terdapat transaksi riil sebanyak 19 kali.
Selain kepabeanan, layanan STS-FSU juga berhubungan dengan entitas kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing) dan Inaportnet merupakan layanan milik Kemenhub yang berhubungan dengan layanan STS-FSU.
”Lalu Omni Channel, kolaborasi layanan STS-FSU dan PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing) sudah dapat diakses melalui Inaportnet,” lanjut Hery.
Sementara, proses pengembangan lanjutan STS-FSU di Portal NLE saat ini sudah mencapai 80%.
BLE dan NLE merupakan satu platform rantai pasok barang yang mengakomodasi mulai dari hulu hingga hilir, dan mempertemukan entitas pemerintah dan entitas bisnis, atau skema G to G, G to B, dan B to B.
“Saat ini untuk entitas trucking, terdapat empat perusahaan dan lima perseorangan yang telah join dengan total armada sebanyak 42 truck, dan telah terjadi transaksi riil sebanyak 6 transaksi,” tambah Hery.

Selain sembilan entitas tersebut, Hery menyampaikan saat ini juga terdapat proses join sebanyak 3 entitas trucking.
“Terkait trucking dan warehouse, PT Persero Batam telah melakukan joint development dengan NLE,” kata Hery.
Penerapan Batam Auto Gate System
Penerapan Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2021.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Nelson Idris menjelaskan, Auto Gate System merupakan fasilitas yang menerapkan sistem otomasi pada saat masuk dan keluar area pelabuhan.
Fasilitas ini dimungkinkan atas kerja sama BUP BP Batam bersama KPU Bea Cukai Batam. Harapannya dapat mengurangi antrean panjang di ruas jalan Batu Ampar yang kerap macet.
"Auto Gate System ini akan terhubung dengan aplikasi milik Bea Cukai, sehingga nantinya tidak perlu lagi ada pengecekan manual oleh petugas di Pos Keluar," jelas Nelson, baru-baru ini.
Penerapan Auto Gate System ini merupakan salah satu bentuk upaya pembenahan.

Pasalnya, Pelabuhan Batu Ampar telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pilot project National Logistik Ecosystem (NLE) melalui Batam Logistik Ecosystem (BLE).
Adapun NLE merupakan aplikasi yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wadah bertemunya pengusaha dan para pemilik platform.
Aplikasi ini bertujuan memutus mata rantai birokrasi layanan logistik dan membuka informasi layanan kepada publik seluas-luasnya.
Sementara itu, untuk skala Batam, dibentuk pula Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang memungkinkan single entry untuk semua layanan perizinan dalam satu platform terintegrasi.
Platform ini melibatkan berbagai regulator seperti BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam, dan Balai Karantina Batam.
Jika penerapan BLE berjalan baik, maka sistem ini tak dipungkiri dapat dijadikan contoh oleh daerah lain, serta dapat terintegrasi dalam sistem induk NLE.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sistem BLE maupun NLE juga dapat berimplikasi pada penurunan biaya logistik.
"Efisiensi waktu dalam hal pengurusan administrasi membuat pelayanan juga lebih cepat sehingga biaya-biaya tak resmi bisa diminimalisir," tambah Nelson.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google