HUBUNGAN TERLARANG
Hubungan Terlarang Oknum PNS Gaek di Sumbar Terbongkar, Digerebek Bersama Janda Nyaris Tanpa Busana
PNS Gaek yang melakukan hubungan terlarang dengan janda itu digerebek oleh anggota satpol PP dan istri sang PNS Gaek.
TRIBUNBATAM.id | SUMBAR - Oknum PNS Gaek di Sumbar kedapatan melakukan hubungan terlarang dengan seorang Janda di Hotel.
PNS Gaek yang melakukan hubungan terlarang dengan janda itu digerebek oleh anggota satpol PP dan istri sang PNS Gaek.
Kecurigaan ini bermula saat Oknum PNS Gaek memarkirkan mobilnya di sebuah hotel.
Disana sang istri sah melihat mobil tersebut, darisana kecurigaan mulai terjadi.
Akhirnya sang istri membawa sejumlah anggota Satpol PP untuk melakukan penggerebekan.
Pelaku ditemui dengan keadaan nyaris tanpa busana.
Baca juga: Nekat Nonton Drakor di Korea Utara, Siap-siap Penjara 15 Tahun, Orangtua juga Ikut Dihukum
Baca juga: Mantan Anggota Dewan 5 Priode Tak Ada Akhlak, Cabuli Putri Kandung saat Istri di Karantina Covid-19
Kecurigaan Istri terbukti saat melihat mobil suami terparkir di hotel di Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumbar.
Bersama petugas Satpol PP Pasaman Barat, sang istri memergoki suaminya bermesraan dengan wanita lain di kamar hotel, Sabtu (16/1/2021).
Sang suami berinisial AM merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 56 tahun.
Keduanya ditemukan dalam keadaan nyaris tanpa busana.
Dikutip dari TribunPadang.com, Kasat Pol PP Pemkab Pasaman Barat, Abdi Surya memberikan penjelasan.
"Iya ada seorang ASN inisial AM (56) dilaporkan oleh istrinya inisial M (54) berselingkuh bersama wanita lain di hotel, dan dilakukan penggerebekan," kata Abdi Surya, Rabu (20/1/2021).
Dikatakannya, ASN tersebut digerebek istri dan petugas Satpol PP pada Sabtu (16/1/2021) yang lalu.
"ASN tersebut mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam hotel bersama selingkuhannya," katanya.
"Selingkuhannya berumur 40 dan statusnya janda," katanya.