PILKADA BINTAN
Pilkada Bintan, KPU Tunda Pleno Penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Bintan Terpilih
Anggota KPU Bintan Rusdel bilang, pihaknya menunggu salinan BRPK & arahan KPU terkait pelaksanaan pleno penetapan calon bupati & wakil bupati terpilih
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Berikutnya, pasangan nomor urut 01 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo dan Iman Sutiawan sebanyak 10.152 suara.
Sementara untuk surat suara yang sah untuk Pilgub Kepri di Kabupaten Bintan sebanyak 83.368 suara dan suara tidak sah sebanyak 3.727 suara.
"Sedangkan surat suara sah dan tidak sah sebanyak 87.095 suara," ungkapnya.
Haris juga menambahkan, setelah pleno di tetapkan pihaknya akan mengumumkan hasil di halaman web KPU Bintan.
Setelah diumumkan, pihaknya akan menunggu selama tiga hari apakah ada aduan atau gugatan serta sengketa dari tim paslon ke KPU Bintan terkait penetapan suara di tingkat Kabupaten kemarin.
"Jadi kita tunggu selama tiga hari setelah penetapan di tingkat Kabupaten Bintan, jika tidak ada aduan atau gugatan ke MK kita akan menentukan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang menang pada Pilkada 2020," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)