Jumat, 17 April 2026

BATAM TERKINI

Wacana BP Batam Soal Tagihan Air Naik, Bebas Denda Hingga Beri Cicilan ke Pelanggan

BP Batam telah menyusun wacana terkait tagihan air naik yang dikeluhkan warga. Bagaimana menurut warga?

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Wacana BP Batam Soal Tagihan Air Naik, Bebas Denda Hingga Beri Cicilan ke Pelanggan . Foto Direktur Fasling BP Batam, Binsar Tambunan (baju batik kiri), bersama Manajer Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto hadir dalam undangan rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan air naik masih belum memperoleh solusi yang memuaskan.

Direktur Fasilitas lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, pembahasan solusi ini telah dirapatkan secara internal BP Batam.

Akan tetapi, pembahasan belum mengerucut pada solusi pasti.

Yang menjadi kendala tak lain 303 pelanggan yang tercatat mengalami kenaikan tagihan air secara ekstrem.

Penyebabnya bermacam-macam, seperti problem kebocoran dalam, tagihan yang menumpuk atau sambungan baru.

"Kami sudah meninjau ke lapangan satu per satu, dan solusi ini akan kita terapkan case by case. Jadi perlu pembahasan lebih lanjut," ujar Binsar Tambunan.

Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021).
Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Pihaknya akan menggesa pembahasan terkait solusi tersebut. Sekaligus dengan mengikutsertakan persetujuan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Sementara Manajer Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto, memastikan kesepakatan solusinya akan segera dicapai dalam waktu dua minggu dari saat ini.

Sementara menunggu solusi tersebut, masyarakat yang termasuk ke dalam 303 pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan ekstrem bakal diberikan keringanan penundaan pembayaran tanpa denda.

"Kami sudah rapatkan dengan lintas unit kerja. Pelanggan yang telat membayar karena tagihan air tinggi tidak dikenakan denda," ungkap Ibrahim Koto.

Pihak BP Batam juga menawarkan solusi lain berupa pembayaran bentuk cicilan bagi pelanggan yang memperoleh tagihan air naik.

Akan tetapi, solusi ini masih akan dibahas lebih lanjut karena adanya beberapa masyarakat yang masih menolak membayar.

Baca juga: Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik, Rasanya Pemakaiannya Biasa Saja

Baca juga: Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi

Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021).
Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Saran Ombudsman Kepri ke PT Moya

Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menawarkan solusi untuk mengatasi perdebatan antara pelanggan dan PT Moya SPAM Batam terkait lonjakan tagihan air.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kepri, Cindy M Pardede, menyatakan pihaknya mendukung BP Batam untuk mendorong PT Moya SPAM Batam untuk mengelola kanal pengaduan masyarakat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved