TANJUNGPINANG TERKINI

Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Diluncurkan, Wali Kota Tanjungpinang Jamin Gas Tak Langka

Wali Kota Tanjungpinang Rahma bilang, dengan kartu pelanggan gas elpiji 3 kg, dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas,warga tak perlu antre beli gas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kartu pelanggan gas elpiji 3 Kg diluncurkan. Foto Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat kegiatan launching kartu pelanggan gas elpiji 3 kg di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Rabu, (20/1/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kelurahan Tanjung Ayun Sakti menjadi lokasi pertama pelaksanaan penggunaan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Tanjungpinang.

Implementasi itu ditandai penyerahan daftar nama pemegang kartu pelanggan LPG 3 kg oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pemilik pangkalan, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti menjadi implementasi pertama pelaksanaan penggunaan kartu pelanggan gas LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro di Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan berlakunya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menjadi bukti kesungguhan Pemko Tanjungpinang untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di pangkalan tepat sasaran dan harga.

"Dengan kartu pelanggan dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas, tidak lagi antre untuk membeli gas, karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan," kata Rahma.

Ia melanjutkan, untuk seluruh pangkalan yang terdaftar, harga jual gas elpiji 3 kg hanya Rp 18.000 per tabung.

Kalau kedapatan ada pangkalan yang menjual di atas harga tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan sesuai perwako.

"Pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan, kami kenakan sanksi sesuai aturan," tegas Rahma.

Dengan penggunaan kartu pelanggan ini, diharapkan bisa lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tidak terjadi kelangkaan. Sehingga membantu masyarakat yang berhak menerima.

Rahma meminta dukungan masyarakat menyukseskan implementasi penggunaan kartu pelanggan gas 3 kg di Tanjungpinang.

"Bagi warga yang terdaftar di DTKS dijamin dapat. Yang belum terdaftar dan memang berhak, kita akomodir, tidak perlu khawatir. Silakan daftar langsung ke kantor kelurahan untuk diverifikasi dan divalidasi.

Kalau kartu hilang atau rusak segera lapor juga ke Dinas Perdagangan atau Kelurahan setempat," ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Atmadinata menjelaskan, implementasi kartu pelanggan gas 3 kg. Masyarakat bisa membeli gas 3 kg dengan menunjukan kartu pelanggan yang telah didaftarkan dan didata oleh kelurahan secara bertahap.

Namun, pada masa transisi ini kepada masyarakat yang belum menerima kartu pelanggan atau belum didata agar segera melakukan pendataan ke kelurahan setempat.

"Pembelian gas LPG 3 kg tanpa kartu pelanggan dapat menunjukkan KTP-el Tanjungpinang dan warga tersebut termasuk kategori rumah tangga sasaran dan usaha mikro," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved