TANJUNGPINANG TERKINI
Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Diluncurkan, Wali Kota Tanjungpinang Jamin Gas Tak Langka
Wali Kota Tanjungpinang Rahma bilang, dengan kartu pelanggan gas elpiji 3 kg, dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas,warga tak perlu antre beli gas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
"Saya berharap ada kerja sama antara pemerintah dan distributor serta pemilik pangkalan.
Agar sama-sama menerapkan aturan yang akan diberlakukan terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsudi di Tanjungpinang," ujar Wali kota Tanjungpinang Rahma, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Pramugari Dipecat Terpaksa Banting Setir Jadi Penjual Gas Elpiji, Reaksi Pacar Tak Terduga

Rahma juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwako) terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi dari agen (Pertamina) akan berakhir di 209 pangkalan yang tersebar di Kota Tanjungpinang sebelum dijual ke masyarakat.
Rahma juga menambahkan, dalam waktu dekat kartu kendali gas LPG 3 Kg subsidi akan segera diberlakukan di Kota Tanjungpinang, dan akan ada sanksi jika ada distributor atau pangkalan yang melanggar aturan.
"Adapun tujuan diberlakukannya kartu kendali ini, agar pendistribusian Gas LPG 3Kg subsidi ini lebih tertib, selalu tersedia dan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang mampu nantinya tidak akan bisa membeli gas LPG 3 Kg bersubsidi, karena syarat untuk membeli Gas LPG 3 Kg subsidi ini hanya masyarakat yang memegang kartu kendali yang diberikan oleh pemerintah," tambah Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa saat Perwako dan kartu kendali sudah berjalan, maka pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan sidak dan memberikan sanksi jika masih ada masyarakat mampu atau orang kaya yang masih menggunakan gas LPG 3 Kg subsidi.
"Tujuan Pemerintah melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM.
Bukan digunakan oleh orang yang mampu dalam segi ekonomi, saya berharap apa yang kita lakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat,"sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyampaikan, pentingnya peran aktif antara pemerintah dan distributor serta pangkalan gas elpiji 3 Kg.
"Jika mengikuti aturan pusat, jatah untuk UMKM hanya berhak mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga maksimal 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya.
Namun Pemerintah daerah akan tetap melihat kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg dan akan berusaha memenuhi sesuai kebutuhan," ujar Ahmad.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google