Oknum PNS Tua PSDA Tak Ingat Umur, Digerebek Satpol PP tanpa Busana Bersama Wanita Lain
Seorang oknum PNS/ASN pria berusia 56 tahun digerebek Satpol PP dan istri sahnya saat berhubungan badan dengan wanita lain di kamar hotel
Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," ujarnya.
Kata Abdi, saat dilakukan penggerebekan, AM memperlihatkan surat nikah siri palsu yang menyebutkan jika ia sudah duda.
Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Digarap Kembali, Bagimana Nanti Nasib Firza Husein?
Baca juga: Pengadilan Batalkan SP3 Habib Rizieq Shihab, Kasus Chat Mesum HRS-Firza Husein Kembali Dilanjutkan?
Baca juga: VIRAL Video Mahasiswi Mesum saat Kuliah Online Gara-gara Lupa Matikan Aplikasi Zoom
"Surat nikah sirinya palsu.
Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah.
Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," ungkapnya.
Terkait dengan dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

Sebab, sambung Abdi, pihaknya hanya sebatas penegakan Perda Ketertiban Umum.
"Kewenangan kita hanya sebatas penegakan Perda Ketertiban Umum.
Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan, pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.
Namun, sambungnya, saat dipanggil, AM belum datang.
Baca juga: Janda dan Duda Berondong Digerebek Sedang Mesum, Mengaku Pacaran Padahal Baru Kenal Lewat Mi Chat
Baca juga: Janda Cantik Kedapatan Mesum dengan Brondong di Kamar Kos, Ternyata Wanita Panggilan Via MeChat
Baca juga: Viral Video Wanita Telanjang Dada Diarak Karena Ketahuan Mesum di Sumbar, Bajunya Sengaja di Tarik
"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan.
Apa benar dia dan bagaimana kronologinya.
Saat ini dia belum datang," kata Rifda.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mesum di Kamar Hotel dengan Wanita Lain, Oknum PNS Digerebek Istri, Begini Ceritanya
(*)