BATAM TERKINI

RESAHKAN Warga, 2 Ekskavator Untuk Potong Bukit di Marina Sekupang Disegel DLH Batam

Penyegelan dua alat berat itu berkaitan dengan keluhan warga yang menyebabkan jalan lintas Marina City penuh gundukan tanah dan debu.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dua alat berat disegel dipasangi garis pembatas oleh DLH Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua alat berat yakni ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pemotongan bukit di Kavling Ruli RT 03 RW 10 Tanjung Riau Sekupang disegel PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Penyegelan dua alat berat itu berkaitan dengan keluhan warga yang menyebabkan jalan lintas Marina City penuh gundukan tanah dan debu.

Pengakuan warga perumahan Kavling Ruli, penyegelan itu lantaran aktivitas pengerjaan tak mengantongi kelengkapan dokumen lingkungan hidup.

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi galian pemotongan bukit, Kamis (21/1/2021) ada dua alat berat excavator yang disegel dan dipasangi garis pembatas.

Baca juga: TAK Perlu Turun Mobil, Uji KIR BLUe tak Cuma Cepat Tapi Juga Hemat

Di lokasi itu, juga ada 5 unit mobil Fuso pengangkut tanah tampak terparkir ikut dihentikan.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Ip saat dihubungi mengatakan penyengelan alat berat itu berkaitan dengan aktivitas pemotongan bukit kavling ruli yang meresahkan warga masyarakat.

Penyegelan alat berat itu dilakukan DLH Rabu (20/1/2021) sore. Hingga kini alat berat ini masih belum beroperasi. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved