BATAM TERKINI

TAK Perlu Turun Mobil, Uji KIR BLUe tak Cuma Cepat Tapi Juga Hemat

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan BLUe-dampaknya sangat lebih jelas dan cepat dalam pengurusan uji.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bukti Uji elektronik (BLU-e) resmi diluncurkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Program ini menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan BLUe-dampaknya sangat lebih jelas dan cepat dalam pengurusan uji.

Sementara, dari segi biaya juga irit dan pengurusan juga jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji sebelumnya.

"Dampaknya, tentu kita maju 360 derajat langkahnya. Yang jelas pengurusannya lebih cepat. Sekarang tidak ada turun-turun mobil lagi hanya 20 menit langsung selesai," ujar mantan Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batam ini.

Diakuinya, dengan penggunaan BLU-e merupakan sistem yang terintegrasi ke pusat.

Baca juga: Premium Dibatasi Pertalite Perlahan Bakal Hapus, Ini Kata Kadisperindag Batam 

Sehingga, bukti uji yang selama ini sebagai bukti lulus akan berubah menjadi kartu elektrik.

Ia menambahkan program ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam kondisi fisik kendaraan bermotor.

"Program ini masuk ke data Nasional. Kartu tercetak berarti sudah masuk data. Sebelumnya kita sosialisasikann BLU-e dan mereka menyambut baik," ujar Rustam. 

Cukup 20 Menit Saja

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS).

Menariknya dengan adanya sistem ATCS, akan memperpendek waktu pengurusan KIR.

Sebelumnya, untuk menguji KIR, menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari, kini hanya butuh waktu sekitar 20 menit.

Penggunaan sistem elektronik ini dikerjasamakan dengan BRI.

"Dengan sistem online ini, hanya butuh 20 menit uji KIR. Jadi, untuk lulus uji, hanya butuh 20 menit kalau dia tak ada kendala," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved