BATAM TERKINI
10 Anak Jadi Korban Predator Berkedok Fotografer di Batam, Polisi Jamin Rahasiakan Identitas
Pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus menindak lanjuti perkembangan kasus predator anak oleh seorang oknum fotografer R(21) di kota Batam yang diamanakan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa saat ini ada 10 anak yang diketahui sebagai korban sang fotografer predator anak tersebut.
Arie mengatakan, pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.
"Sebagian besar perbuatannya didasari menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban," ujarnya.
Baca juga: 28 Warga Batam Kena Corona, 11 Rasakan Gangguan Kesehatan, Satu Meninggal Dunia
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bagi yang merasa menjadi korban pelaku predator anak bisa mengonfirmasi tersebut ke Polda Kepri.
"Untuk identitas alamat serta data lainnya dari korban akan kita lindungi," ujar Dhani.
Dhani menambahkan bahwa jika korban masih merasa sungkan untuk mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, para korban bisa mengkonfirmasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) kota Batam.
"Tegaskan kembali data korban baik alamat dan identitas korban akan kita lindungi," Dhani.
Pelaku Beraksi di Hotel
Sebelumnya diberitakan, predator seks yang incar anak di bawah umur ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan terhadap 10 orang anak di bawah umur.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, tim berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.
Baca juga: Fotografer di Batam Minta Modelnya Pose Tanpa Busana, Sebagai Modus Cicipi Tubuh Korban
Baca juga: Cerita Penyamaran Polisi Tangkap Fotografer Cabul di Batam, Jadi Calon Manten Hendak Foto Prewedding
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka melakukan kejahatan di dua hotel yang berada di daerah Pelita, Batam pada September 2020.

"Modus yang dilakukan, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto,
sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Arie Dharmanto melalui telepon, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Video Mesum di Hotel Gisel dan MYD, Anak-anak Adhietya Mukti Kini Dapat Imbas, Diledek
Baca juga: Oknum PNS Tua PSDA Tak Ingat Umur, Digerebek Satpol PP tanpa Busana Bersama Wanita Lain
Baca juga: Anak Menjerit Pergoki Ibu Mesum Bersama Teman Ayahnya, Kawan Makan Kawan, Keterlaluan!
