BATAM TERKINI

10 Anak Jadi Korban Predator Berkedok Fotografer di Batam, Polisi Jamin Rahasiakan Identitas

Pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus menindak lanjuti perkembangan kasus predator anak oleh seorang oknum fotografer R(21) di kota Batam yang diamanakan beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa saat ini ada 10 anak yang diketahui sebagai korban sang fotografer predator anak tersebut.

Arie mengatakan, pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

"Sebagian besar perbuatannya didasari menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban," ujarnya.

Baca juga: 28 Warga Batam Kena Corona, 11 Rasakan Gangguan Kesehatan, Satu Meninggal Dunia

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bagi yang merasa menjadi korban pelaku predator anak bisa mengonfirmasi tersebut ke Polda Kepri.

"Untuk identitas alamat serta data lainnya dari korban akan kita lindungi," ujar Dhani.

Dhani menambahkan bahwa jika korban masih merasa sungkan untuk mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, para korban bisa mengkonfirmasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) kota Batam.

"Tegaskan kembali data korban baik alamat dan identitas korban akan kita lindungi," Dhani.

Pelaku Beraksi di Hotel

Sebelumnya diberitakan, predator seks yang incar anak di bawah umur ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan terhadap 10 orang anak di bawah umur.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, tim berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Fotografer di Batam Minta Modelnya Pose Tanpa Busana, Sebagai Modus Cicipi Tubuh Korban

Baca juga: Cerita Penyamaran Polisi Tangkap Fotografer Cabul di Batam, Jadi Calon Manten Hendak Foto Prewedding

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka melakukan kejahatan di dua hotel yang berada di daerah Pelita, Batam pada September 2020.

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1).
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Modus yang dilakukan, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto,

sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Arie Dharmanto melalui telepon, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Gara-gara Video Mesum di Hotel Gisel dan MYD, Anak-anak Adhietya Mukti Kini Dapat Imbas, Diledek

Baca juga: Oknum PNS Tua PSDA Tak Ingat Umur, Digerebek Satpol PP tanpa Busana Bersama Wanita Lain

Baca juga: Anak Menjerit Pergoki Ibu Mesum Bersama Teman Ayahnya, Kawan Makan Kawan, Keterlaluan!

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1).
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved