Kejari Bintan Terima SPDP Kasus Dugaan Penganiayaan Abdul Aziz di Lapas Tanjungpinang
Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP atas nama tersangka Hw terkait dugaan penganiayaan Abdul Aziz di Lapas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan penganiayaan terhadap Abdul Aziz telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Abdul Aziz merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang ditemukan dengan luka di bagian lehernya di lapas.
Saat itu beredar kabar napi kasus korupsi ini melakukan percobaan bunuh diri di dalam lapas.
Namun kabar lain menyebutkan, mantan Anggota DPRD Kepri ini bukan mencoba bunuh diri, tetapi dianiaya warga binaan lain karena persoalan utang piutang.
Atas kabar dugaan tindak penganiayaan ini, Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kondisi Warga Binaan Abdul Aziz Mulai Membaik, Kini Jalani Terapi Bicara di RSUD Bintan
Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP Nomor 01/I/2021/Reskrim tanggal 15 Januari 2021 atas nama tersangka HW (37).
"HW merupakan WBP Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang," tuturnya, Jumat (22/1/2021).
Dalam penyidikan kasus ini, Haryo berharap pihak terkait bisa saling bekerja sama.
"Semoga kasus ini segera diungkap," harapnya.
Haryo menambahkan, untuk sangkaan awal HW alias IW dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dianiaya Warga Binaan
Pihak Lapas Umum Kelas II Tanjungpinang telah meminta keterangan dari Abdul Aziz terkait tindak kekerasan yang dialaminya.
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat menuturkan, dari pengakuannya, Abdul Aziz pernah mendapatkan penganiayaan sebanyak dua kali dari seorang warga binaan.
"Untuk tindak penganiayaan itu benar terjadi, dan dilakukan WBP Hw tanggal 8 dan 21 Desember 2020, diduga disuruh orang yang ditipu Abdul Aziz," ujarnya, Jumat.
Namun penganiayaan itu tidak dilaporkan Abdul Aziz ke petugas Lapas yang berjaga.