Pembunuhan Sadis, Suami Tikam Istri yang Sedang Terlelap Tidur, Diduga Karena Masalah Asmara

Pelaku pembunuhan sadis ini melakukan KDRT kepda istrinya yang sudah melahirkan dua orang anaknya. Dari pengakuan pelaku kepada polisi sementara, ia

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id
Ilustrasi perselingkuhan dan mayat. (indiatvnews.com/freepik) 

TRIBUNBATAM.id |DEMAK - Seorang pria tega membunuh istrinya, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

Pelaku sudah ditangkap Polisi dan sejauh ini masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku pembunuhan sadis ini melakukan KDRT kepda istrinya yang sudah melahirkan dua orang anaknya.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi sementara, ia membunuh istrinya dengan menggunakan pisau.

Baca juga: Seorang Ayah Siap Dihukum Kebiri, Menyesal Telah Hancurkan Masa Depan Anaknya Walau Punya 2 Istri

Baca juga: Bukan Selamatkan Korban Kecelakaan, Warga Malah Jarah isi Truk yang Terguling dan Bawa Pakai Motor

Setidaknya, ditubuh sang istri ditemukan sejumlah luka tikaman dan tusukan dibagian dada.

Sejumlah lubang menembus kepala korban, bahkan tulang tangannya patah.

Diduga, permasalahan ini karena cemburu. 

Tidak bisa menahan rasa marah, sangb suami menikam istrinya sedang tertidur pulas.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa via TribunWow.com)

Seorang suami di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tega membunuh istrinya karena dipicu persoalan asmara.

Korban atas nama Nur Kamidah (38) itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jumat (22/1/2021).

Ibu dua anak yang sehari hari bekerja sebagai petani ini meregang nyawa setelah dihabisi oleh suaminya sendiri, Zaini (41).

 Aparat Polres Demak saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Mijen RT 02 RW 01 Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021).(Dokumentasi Polres Demak Jawa Tengah)
Aparat Polres Demak saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Mijen RT 02 RW 01 Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021).(Dokumentasi Polres Demak Jawa Tengah) ()

Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachur Rozi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu dilakukan tersangka saat korban tengah tertidur di kamarnya.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian pipi kanan dan luka tusuk di bagian belakang telinga kanan, luka tusuk di dada sebelah kiri, patah tulang pada bagian pergelangan tangan kiri, serta luka lebam pada leher," ungkap AKP Rozi, Jumat.

Aparat Polres Demak yang mendapat informasi kasus tindak pembunuhan itu, langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau dapur, bantal tidur biru kombinasi, serta celana panjang hitam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved