Cerita Pria Kesepian Jauh Dari Istri, Selingkuh sama Wanita Lain di Mobil Berujung Kepergok Warga

Pria tersebut nekat berbuat asusila dengan selingkuhannya di dalam mobil di sebuah parkiran.

Kolase Tribun Bali
ILUSTRASI MESUM DI MOBIL: Seorang suami kesepian nekat mesum di dalam mobil akhirnya kepergok warga 

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas sudah melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.

Kasus Lain

Istri Selingkuh dengan Pria yang Lebih Tua Darinya

MN (35) seorang suami bersama warga dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, ikut bersama menggerebek istrinya yang diduga selingkuh.

MN bersama petugas menggerebek istrinya di dalam kamar penginapan di kawasan Kuta Padang, Meulaboh saat sedang berduaan dengan pria lain, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Sementara MU (33), wanita yang digerebek tersebut merupakan warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, dan istri sah dari MN.

Wanita tersebut ditangkap dengan pria berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, saat sedang sunyinya malam.

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut.

Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.

Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Ditinggal Suami Merantau Istri Kepergok Bersama Kepala Dusun

Kasus suami gerebek istri selingkuh juga terjadi di daerah lain.

Tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba pintu rumah K (36) di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban didobrak SM (40).

SM adalah suami K yang pulang kerja dari Kalimantan secara diam-diam.

SM pulang diam-diam setelah mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan pria lain.

Tak tanggung-tanggung yang menyelingkuhi istrinya adalah SIA (33), seorang Kepala Dusun (Kasun) di kawasan Kecamatan Montong.

Karena kerap ketemu, SIA memanfaatkan kesepian K yang ditinggal kerja ke Kalimantan.

Rupanya jalinan asmara yang dilakukan SIA dan K ini terendus SM. Karena keduanya cukup akrab sehingga sanak keluarga dan temannya curiga.

Dari informasi itu, SM ingin membuktikan kesetiaan istrinya yang ditinggal mengais rezeki di Kalimantan.

Ia akhirnya nekat pulang dan perselingkuhan yang dilakukan di depan matanya sendiri.

SIA tertangkap basah berada di rumah K (36) salah satu perempuan yang masih warganya, saat malam hari.

Padahal keduanya sudah memiliki pasangan hidup resmi, bahkan K sudah memiliki seorang anak.

"Ia keduanya digerebek warga setempat, kasusnya kita tangani. Pelaku Kepala Dusun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Perwira pertama itu menjelaskan, kejadian penggerebekan terhadap keduanya itu terjadi Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Aksi penggrebekan itu terjadi lantaran SM (40) suami dari K ini mendapat informasi jika istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).

Lalu, ia yang semula bekerja di Kalimantan pulang secara diam-diam untuk membuktikan kabar tersebut.

Ternyata saat tiba di rumah ia mendapati istrinya bersama pria lain.

Kemudian ia meminta bantuan warga dan Linmas untuk menggerebek, pintu rumah akhirnya ditendang.

Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke balai desa setempat, namun karena tidak ketemu Kepala Desa akhirnya dilanjutkan ke Polsek.

"Saat digerebek Kadus sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diamankan. Kita kenakan wajib lapor, karena dugaan tindak pidana perzinahan," pungkas Kasat Reskrim.

(*/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebelet, Aksi Suami Kesepian Genjot Cewek di Mobil Goyang, Ternyata Wanita Selingkuhan Seorang ASN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved