VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Pasien Corona di Tanjungpinang Tambah Empat Orang, di Antaranya Balita & Anak 6 Tahun
Pasien corona di Tanjungpinang bertambah empat orang, Jumat (22/1). Di antaranya ada balita dan anak usia 6 tahun. Keduanya perempuan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang terus mengalami tren peningkatan.
Kali ini terdapat empat pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, penambahan pasien positif Covid-19 ini merupakan hasil temuan kasus baru pada Jumat (22/1/2021).
"Sebagaimana hasil pemeriksaan swab, dengan metode RT PCR yang dilakukan BTKL PP Batam, kasus baru ini terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan," ujar Rahma, Sabtu (23/1/2021).
Adapun rincian data pasien sebagai berikut :
Baca juga: Pasien Corona di Karimun Tambah Lima Orang, Dua di Antaranya Warga Luar Daerah Karimun
Baca juga: Vaksinasi Corona di Batam, 12 Nakes di Puskesmas Kampung Jabi Belum Divaksin
1. 1192 Tn. BE, laki-laki (29), alamat Air Raja, bergejala. Punya riwayat perjalanan, dirawat di RSUD RAT.
2. 1193 Anak FC, perempuan (4), alamat TPI Timur, tanpa gejala. Kontak erat dengan kasus 1168, jalani isolasi mandiri.
3. 1194 Anak SA, perempuan (6), alamat Pinang Kencana, tanpa gejala. Kontak erat dengan kasus 1170, jalani isolasi mandiri.
4. 1195 Tn. HD, laki-laki (58), alamat Batu IX, bergejala. Punya riwayat perjalanan, dirawat di RSUD RAT.
Dinas Kesehatan Tanjungpinang akan melakakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan, "ucap Rahma kembali.
Rahma pun menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Rahma juga menyampaikan, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Tujuannya agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.