BATAM TERKINI

Penadah Kabel Curian Milik Telkom Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang penadah barang hasil curian yakni kabel milik PT Telkom Indonesia.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang penadah barang hasil curian yakni kabel milik PT Telkom Indonesia. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang penadah barang hasil curian yakni kabel milik PT Telkom Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku penadah ditangkap pada Kamis (21/1/2021).

Pelaku yang diamankan itu diketahui berinisial ABH(39).

Ia diamanakan saat berada di pemukiman Baloi Kolam, kota Batam.

"Saat pencarian oleh tim, pelaku ditemukan saat sedang duduk minum kopi di salah satu warung di daerah tersebut," ujar Arie.

Saat ini pelaku tersebut tengah ditahan di Ditreskrimum Polda Kepri.

Baca juga: Pencurian dan Narkoba Dominasi Kasus di Batam Sepanjang 2020

Sebelumnya Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri menangkap tiga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk.

Ketiga orang tersebut ditangkap kepolisian pada 22 Desember 2020 lalu.

Kronologi pencurian itu dimana pada Selasa (22/12/2020) lalu sekira pukul 03.00 WIB, tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi adanya tindak kejahatan di wilayah Nagoya, tepatnya di jalan Imam Bonjol, depan Nagoya Hill Mall.

Saat Pengamanan oleh tim Opsnal Jatanras beberapa pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved