Rabu, 6 Mei 2026

Belasan Wanita Terjaring Razia di Tempat Hiburan di Anambas

Belasan wanita terjaring razia, di Palmatak pada Minggu (24/1/2021). Razia yang menjaring belasan wanita  ini dilakukan oleh Camat Palmatak bersama Ka

Tayang:
TRIBUNBATAM/TIKA
Belasan wanita terjaring razia, di Palmatak pada Minggu (24/1/2021). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id -  Belasan wanita terjaring razia, di Palmatak pada Minggu (24/1/2021).

Para wanita ini bekerja di sejumlah tempat hiburan yang ada di Palmatak.

Razia yang menjaring belasan wanita  ini dilakukan oleh Camat Palmatak bersama Kapolsek Palmatak, dan anggota TNI.

"Kita periksa seluruh pengunjung dan pelayan di lokasi agar tidak terlibat kriminal,” ujar Kapolsek Palmatak, Iptu M. Arsa, S.I.K, pada Minggu (24/1/2021).

Ia mengatakan razia ini adalah tindakan kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Palmatak.

Baca juga: Kembali Terpilih Jadi Bupati Anambas, Abdul Haris Senang: Semua Berkat Dukungan Masyarakat

Adapun lokasi yang dijadikan sasaran razia yakni warung kopi, warung kelontong, dan tempat internet anak remaja berkumpul.

“Saat razia kita beri mereka himbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Sementara itu belasan wanita yang sudah diamankan tersebut akan didata oleh pihak Kecamatan

Lanjutnya, bagi pelayan THM yang terjaring razia akan dilakukan pendataan di Kantor Camat Palmatak dan diminta untuk meninggalkan pulau Palmatak selama tiga hari kedepan.

"Ada sekitar 15 orang yang bekerja sebagai pelayanan tempat penghibur malam yang terjaring razia," ungkapnya.

Sebelumnya ia juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan kegiatan yang berada di tempat hiburan malam tersebut.(Tik)

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved