Jumat, 8 Mei 2026

BATAM TERKINI

DLH Batam Segel Alat Berat, Sempat Buat Resah Warga di Tanjung Riau

Selain menyegel sejumlah alat berat, DLH Batam masih mengklarifikasi keluhan dan laporan masyarakat hingga membuat resah warga di Tanjung Riau.

Tayang:
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
DLH Batam Segel Alat Berat, Sempat Buat Resah Warga di Tanjung Riau. Foto sejumlah alat berat yang disegel PPNS DLH Batam, Senin (25/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam akhirnya buka suara terkait aktivitas pemotongan bukit dan proyek galian di RT 03 RW 10 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Sekretaris DLH Batam, Amjaya Achmad mengaku telah menyegel dua alat berat serta lima truk pengangkut tanah oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS DLH Batam.

Selain menyegel sejumlah alat berat, pihaknya sedang mengklarifikasi keluhan dan laporan masyarakat tentang aktivitas alat berat di lokasi itu.

"Kami segel karena adanya keluhan dan laporan masyarakat terkait aktivitas truk pengakut tanah di sana.

Sejauh ini baru masuk tahap klarifikasi. Apakah perusahaan yang dimaksud melakukan aktivitas yang dikeluhkan warga itu," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Dua alat berat disegel dipasangi garis pembatas oleh DLH Batam
Dua alat berat disegel dipasangi garis pembatas oleh DLH Batam (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Amjaya Achmad menjawab masih dalam proses pendalaman.

Namun begitu, aktivitas pemotongan dan pengakutan tanah tetap dihentikan karena mengganggu aktivitas warga sekitar.

Disebutnya, penyegelan akan tetap dilakukan sampai menemukan penyelesaian.

Sementara untuk sanksi sendiri masih dalam proses klarifikasi dari pihak perusahaan.

"Sanksinya belum tahu, karena kami masih mengumpulkan rata-rata.

Kami segel seperti sekarang sudah termasuk sanksi," bebernya.

Warga di Tanjung Riau Gelisah

Aktivitas galian dan pemotongan bukit di permukiman penduduk RT 03 RW 10 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri membuat sejumlah warga merasa terancam.

Kondisi ini tak hanya dikeluhkan pengendara bermotor yang melintas karena debu dan tanag yang bertebaran di jalan.

Baca juga: RESAHKAN Warga, 2 Ekskavator Untuk Potong Bukit di Marina Sekupang Disegel DLH Batam

Baca juga: Tepi Jalan Yos Sudarso Berubah Fungsi Jadi Tempat Sampah, Tunggu Langkah Nyata DLH Batam

Limbah plastik yang diletakkan di daerah Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri selama ini. Baru pada Jumat (28/6/2019) kasus limbah itu baru diserahkan ke DLH Batam.
Limbah plastik yang diletakkan di daerah Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri selama ini. Baru pada Jumat (28/6/2019) kasus limbah itu baru diserahkan ke DLH Batam. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Namun juga sejumlah warga yang bermukim di kaveling di lokasi itu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved